Banggar DPRD Kabupaten Sambas Minta Penyerapan Anggaran Dipercepat
setelah pembahasan dan pengesahan Perda APBD perubahan kemarin. Kata dia, semestinya semua Dinas sudah bisa bekerja secara maksimal menyerap anggaran
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Komisi 2, yang juga anggota Bandan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengatakan mereka berharap agar anggaran tahun 2021, bisa diserap lebih cepat.
Diungkapkan dia, setelah pembahasan dan pengesahan Perda APBD perubahan kemarin. Kata dia, semestinya semua Dinas sudah bisa bekerja secara maksimal menyerap anggaran di sisa tahun anggaran berjalan.
"Harapan kami agar penyerapan anggaran ini bisa dipercepat, agar masyarakat Sambas bisa menikmati pembangunan yang sudah kita rencanakan," ujarnya, Senin 4 Oktober 2021.
• Haul Ke-149 Syaikh Ahmad Khatib As Sambasy, Panitia Hadirkan Habib Abdullah Bin Ridho bin Yahya
Dijelaskan oleh Erwin, selain mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas. Dia ungkapkan nantinya juga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten Sambas.
"Selain pembanguan itu bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Maka nantinya juga bisa segera mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sambas," katanya.
"Kita juga mengingat sisa waktu penyerapan tahun anggaran juga sudah tersisa beberapa bulan. Maka sudah seharusnya bisa di maksimalkan oleh Pemda dan OPD terkait," tutupnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas