Banggar DPRD Kabupaten Sambas Minta Penyerapan Anggaran Dipercepat

setelah pembahasan dan pengesahan Perda APBD perubahan kemarin. Kata dia, semestinya semua Dinas sudah bisa bekerja secara maksimal menyerap anggaran

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Komisi 2, yang juga anggota Bandan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengatakan mereka berharap agar anggaran tahun 2021, bisa diserap lebih cepat.

Diungkapkan dia, setelah pembahasan dan pengesahan Perda APBD perubahan kemarin. Kata dia, semestinya semua Dinas sudah bisa bekerja secara maksimal menyerap anggaran di sisa tahun anggaran berjalan.

"Harapan kami agar penyerapan anggaran ini bisa dipercepat, agar masyarakat Sambas bisa menikmati pembangunan yang sudah kita rencanakan," ujarnya, Senin 4 Oktober 2021.

Haul Ke-149 Syaikh Ahmad Khatib As Sambasy, Panitia Hadirkan Habib Abdullah Bin Ridho bin Yahya

Dijelaskan oleh Erwin, selain mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas. Dia ungkapkan nantinya juga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten Sambas.

"Selain pembanguan itu bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Maka nantinya juga bisa segera mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sambas," katanya.

"Kita juga mengingat sisa waktu penyerapan tahun anggaran juga sudah tersisa beberapa bulan. Maka sudah seharusnya bisa di maksimalkan oleh Pemda dan OPD terkait," tutupnya. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved