Sah, APBD Perubahan 2021 Kubu Raya Naik
Dan Suharso berharap penyerapan APBD Perubahan dapat lebih optimal dan maksimal mengingat waktu yang tersisa tidak banyak.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sahkan APBD Perubahan Kubu Raya Tahun Anggaran 2021 akhirnya disahkan.
APBD Perubahan tahun 2021 ini mengalami kenaikan, lantaran untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1,5 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 1,7 triliun serta pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan kenaikan APBD Perubahan TA 2021 ini dikarenakan adanya pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar.
"Jadi ada penyesuaian dari pinjaman daerah selain peningkatan PAD," ungkap Muda usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kubu Raya, pada Rabu 29 September 2021 kemarin
• KPU Kubu Raya Gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Secara Virtual
Lebih lanjut, Muda menjelaskan pinjaman daerah ini dalam rangka untuk mempercepat pembangunan daerah khususnya di sektor infrastruktur. Namun, ini sifatnya multiyears. Dimana pembangunannya dilanjutkan tahun depan.
"Kita upayakan penyerapan anggarannya bisa maksimal 90 persen," ucapnya. Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso
Ia juga mengatakan APBD Perubahan 2021 menjawab keraguan masyarakat terhadap komitmen Bupati dan DPRD Kubu Raya terhadap kelangsungan pembangunan infrastruktur.
"Memang sebelumnya banyak terjadi recofusing anggaran disebabkan pandemi Covid-19. Sehingga untuk mengatasinya dilakukan pinjaman kepada pihak ketiga," ucapnya.
Dan Suharso berharap penyerapan APBD Perubahan dapat lebih optimal dan maksimal mengingat waktu yang tersisa tidak banyak.
"Kita berharap OPD-OPD dapat memaksimalkan anggaran yang ada di APBD Perubahan ini. Sebab lebih fokus digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Jadi jangan sampai pinjaman yang telah diberikan pihak ketiga tadi menjadi sia-sia," harapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)