GMNI Kalbar Dorong Penguatan DPD RI
Seperti diketahui, DPR RI dibentuk secara resmi pada 1 Oktober 2004. Saat ini, DPD RI telah menginjak usia 17 tahun.
TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalbar mendorong penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) setelah momentum peringatan hari lahir DPD RI.
Seperti diketahui, DPR RI dibentuk secara resmi pada 1 Oktober 2004.
Saat ini, DPD RI telah menginjak usia 17 tahun.
• Anjangsana ke Syarif Abdullah, GMNI Kalbar Sampaikan Gagasan Kebangsaan
Ketua DPD GMNI Kalbar, M Ulil Azmi mengatakan bahwa upaya penguatan DPD-RI secara kelembagaan dalam sistem bikameral.
"Kami mendorong penguatan DPD-RI sebagai bentuk partisipasi serta percepatan pembangunan di daerah-daerah.
Amendemen juga harus menjadi momentum penguatan kelembagaan DPD RI sebagai lembaga perwakilan dalam sistem bikameral," kata M Ulil Azmi, Minggu 3 Oktober 2021.

Ulil pun menyampaikan bahwa DPD harus mempunyai peranan dan kewenangan lebih agar dapat menyuarakan persoalan-persoalan di daerah.
"Kami semua menilai DPD-RI harus diperkuat secara fungsi dan kewenangannya sehingga lembaga tersebut mempunyai instrumen yang kuat untuk menyuarakan persoalan-persoalan yang ada di daerah,"harapnya. (*/Rilis GMNI)