Bang Midji Resmikan Kantor Mediator Resmi Pertama di Kalbar
LBH Mediator Resmi ini mengusung motto "Kalau Bisa Damai, Kenapa Harus Bersengketa" ini di pimpin langsung Herman Hofi mantan Anggota DPRD kota Pontia
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menghadiri dan meresmikan langsung kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bertajuk Mediator Resmi pada Sabtu 2 Oktober 2021 pagi
LBH Mediator Resmi milik Herman Hofi Law ini merupakan LBH Mediator Hukum pertama di Kalbar yang bermarkas di Jalan Madyosari 1 Kec Pontianak Selatan
LBH Mediator Resmi ini mengusung motto "Kalau Bisa Damai, Kenapa Harus Bersengketa" ini di pimpin langsung Herman Hofi mantan Anggota DPRD kota Pontianak
Kepada wartawan, Herman Hofi menjelaskan, lembaga ini merupakan lembaga resmi untuk membantu masyarakat untuk menyelesaikan sengketa hukum.
• Upacara Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Yang Disampaikan Kapolresta Pontianak
"LBH yang mengusung Mediator Resmi Ini merupakan yang pertama di Kalbar," ujarnya.
Herman menambahkan, masyarakat selama ini mungkin hanya terpaku pada penyelesaikan sengketa hukum di pengadilan, yang memakan waktu dan tenaga.
"Namun dengan adanya lembaga mediator ini, saya berharap proses penyelesaian sengketa dapat lebih mudah."pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gubernur-kalbar-h-sutarmidji-saat-meresmikan-kantor-lbh-herman-hofi24556.jpg)