Pelaksanaan SKD CPNS Berakhir, Herkulanus Sebut ada Ratusan Peserta Tak Hadir dan Tanpa Keterangan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompeten

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Sanggau berakhir pada Kamis 30 September 2021.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD dimulai pada tanggal 21 September 2021 di SMKN 1 Sanggau

"Jumlah peserta secara keseluruhan sebanyak 2752 orang, yang hadir 2549 orang,"katanya melalui telpon selulernya, Jumat 1 Oktober 2021.

Kemudian, peserta yang tidak hadir sebanyak 203 orang. Tanpa keterangan sebanyak 186 orang dan positif rapid tes antigen sebanyak 17 orang. 

Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Ini Pesan yang Disampaikan Kasi Intel Kejari Sanggau

Peserta tes SKD yang tidak hadir tanpa keterangan dinyatakan gugur. Sementara bagi peserta yang positif rapid tes antigen akan mengikuti tes SKD pada tanggal 5 Oktober di UPT BKN Pontianak. 

Lanjutnya, Saat ini tinggal menunggu pengumuman dari  panselnas tentang pserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Terkait kapan pengumuman kelulusan SKD dan jadwal pelaksanaan SKB sampai saat ini belum ada informasi dari Panselnas,"jelasnya.

Herkulanus menambahkan, dalam pelaksanaan SKB nantinya materi soalnya lebih spesifik sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

"Kalau SKB tidak ada pasing grade lagi, Tetapi berdasarkan rangking nilai tertinggi. Kalau formasi yang dicari 1 maka peserta SKB nya 3 orang. Kalau formasinya 2 maka peserta SKB 6 orang,"jelasnya.

Intinya, lanjutnya, kelipatan 3 untuk Masing-masing formasi.

"Dari 3 orang peserta SKB untuk 1 formasi maka peserta yang memilki nilai tertinggi yang akan dinyatakan lulus sebagai CPNS," pungkasnya. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Sanggau 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved