2 Bansos Kementrian Sosial Masih di Lanjutkan di Bulan Oktober 2021, Cek Daftar Nama Penerima
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementrian Sosial memastikan tetap menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.
Baik bantuan sosial reguler maupun bantuan sosial bansos khusus.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos," tegas Risma 22 September 2021 dikutip dari kompas.com
Risma mengatakan, Kemensos telah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau setara Rp 74,08 triliun untuk belanja bansos.
Risma menjelaskan, program bantuan yang termasuk dalam bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma.
Untuk bantuan yang dihentikan yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 yang sudah berakhir untuk tahun 2021.
Terakhir untuk bula Mei-Juni perpapanjangan akibat PPKM level 4.
• Link cekbansos.kemensos.go.id Cek Daftar Penerima PKH serta Cara Mengusulkan Penerima Bantuan
Bantuan Sosial KPM PKH/BPNT
Bantuan Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdata di DTKS Kemensos baik itu KPM PKH/BST/BPNT.
BST akan dapat dua bulan sekaligus total Rp 600 ribu untuk Mei - Juni 2021 dengan tambahan beras 10 Kg bagi semua KPM.
Semua KPM penerima bansos akan menerima bantuan beras dari pemerintah, pencairannya melalui rekening atau PT Pos Indonesia tergantung undangan yang diterima.
Untuk pastikan terdaftar sebagai penerima bansos cek online melalui cekbansos.kemensos.go.id, masukan NIK KTP pilih menu jenis bantuan BST, PKH dan BPNT.
Aplikasi SIKS-Dataku