Partai PAN Harap Ada Perhatian Pemkab Sekadau Bagi Peserta PPPK yang Tidak Lulus Uji Kompetensi
Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian, dalam artian jangan sampai ada pemecatan dan lainnya
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Banyak peserta PPPK yang tidak lulus uji kompetensi. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sekadau minta Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau ambil tindakan khusus.
Begitulah yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sekadau, fraksi PAN, Herman saat menyampaikan pandangan akhir fraksi PAN terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu 29 September 2021.
Pada kesempatan itu, Herman menyuarakan aspirasi masyarakat terkhusus yang saat ini berprofesi sebagai guru honorer maupun tenaga kesehatan kontrak di Kabupaten Sekadau yang tidak lulus proses seleksi PPPK.
Seperti diketahui khusus di Kabupaten Sekadau, rekrutmen CPNS dan PPPK guru maupun non guru telah selesai dilaksanakan pada Sabtu 25 September 2021 lalu.
• Implementasi Ops Patuh Kapuas 2021, Polres Sekadau Periksa Kelengkapan Kendaraan Personel
Kekosongan sejumlah formasi PPPK juga dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Sekadau, Ignatius Boni. Namun hingga saat ini langkah apa yang akan diambil terkait kekosongan formasi tersebut.
Selain itu, nasib para peserta rekrutmen PPPK yang dinyatakan tidak lulus uji kompetensi juga masih dipertanyakan.
"Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian, dalam artian jangan sampai ada pemecatan dan lainnya," ujar Herman. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/929-wulan-1.jpg)