Hingga Saat Ini Sebanyak 103 Ormas ang Terdata di Kesbangpol Sanggau
"Namun demikian kita juga menyadari sampai hari ini juga masih ada Ormas-ormas yang belum melaporkan keberadaan kepada kita,"ujarnya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Kesbangpol Sanggau, Antonius menyampaikan bahwa jumlah Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kabupaten Sanggau yang tercatat ataupun terdata di Kesbangpol sebanyak 103 Ormas.
"103 organisasi kemasyarakatan ini dari sisi legalitasnya, keberadaannya sudah resmi,"katanya, Kemarin.
Artinya, lanjut Antonius, Pemerintah daerah sudah mengakui bahwa Ormas ini ada di wilayah Kabupaten Sanggau.
"Namun demikian kita juga menyadari sampai hari ini juga masih ada Ormas-ormas yang belum melaporkan keberadaan kepada kita,"ujarnya.
• MTQ XXIX Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Sanggau Dibuka Besok, Ini Harapan Wakil Ketua GP Ansor
Untuk itulah, Antonius berharap bagi Ormas yang belum melaporkan termasuk yang belum memiliki legalitasnya, alangkah baiknya mereka itu melaporkan dan jika belum ada badan hukumnya supaya bisa diajukan.
"Sehingga keberadaan mereka di Lingkup Pemerintah daerah bisa diketahui oleh Pemda. Karena apa, karena tugas Pemda adalah melakukan pembinaan terhadap Ormas yang ada,"tegasnya.
Dengan mereka melaporkan, bearti Pemerintah daerah menjadi mudah untuk memonitor perkembangan Ormas-ormas yang ada di wilayah Kabupaten Sanggau. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/plt-kepala-badan-kesbangpol-sanggau-antonius232323.jpg)