Berikut Kegaiatan Satlantas Polres Sambas, Polsek Selakau dan Polsek Jawai
Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 792.922.000, Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 656.906.250.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota patroli regu 2 melaksanakan patroli rutin sore di sekitar wilkum Polres Sambas, Jumat 24 September 2021.
Kegiatan Patroli itu dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid- 19 serta terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Sambas.
Anggota piket regu 2 melaksanakan pemantauan arus lalin, monitor daerah rawan laka lantas dan macet, serta patroli stationer di kantor bupati Sambas guna mencegah terjadinya balap liar
di wilayah hukum Polres Sambas.
Hadiri Musrenbangdes
Kegiatan MusrenbangDes, Musdes dan Penetapan RKPDes Tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kuala Kecamatan Selakau, Jumat 24 September 2021.
Kegaiatan ini berdasarkan Surat Undangan dari Kepala Desa Kuala No:50/1/7/5/Pem/IX/2021 tanggal 23 September 2021 tentang MusrenbangDes, Musdes dan Penetapan RKPDes Tahun 2022.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Selakau yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Kuala Bripka Feby Warsa juga turut serta menghadiri kegiatan dimaksud.
• Polsek Pemangkat Gelar Operasi Yustisi pada Malam Hari, Sasar Tempat Hiburan, Warkop dan Kafe
Kegiatan MusrenbangDes, Musdes dan Penetapan RKPDes Tahun 2022 yang dimulai jam 09.00 Wib s/d 14.00 Wib ini juga turut dihadiri oleh Camat Selakau, H. Abrar, S.I.P, Kepala Desa Kuala Himawan, Pendamping Desa, Aisyah, BPD Kuala Iwan dan Perangkat Desa beserta masyarakat yang hadir sekitar 40 orang
Tidak lupa dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Kuala Bripka Feby Warsa juga menyampaikan beberapa himbauan terkait Kamtibmas khususnya di wilayah Desa Binaan dan juga sedikit memberikan edukasi dan juga himbauan Protokol Kesehatan selain itu juga Tidak lupa disampaikan ajakan untuk menyukseskan Vaksin, bijak dalam bermedsos, serta agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari, ujar bhabinkamtibmas Desa Kuala.
Diketahui dari hasil pembahasan dalam rapat tersebut rincian Pagu Indikatif Desa Kuala tahun 2022 antara lain Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 616.205.748,72.
Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 792.922.000, Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 656.906.250.
Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 175.840.750, Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp. 29.800.000.

"Agar dana yang telah dianggarkan untuk tahun 2022 ini hendaknya dapat digunakan secara bijaksana dan juga disesuaikan dengan peruntukkannya sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan desa kita," terang Bhabinkamtibmas Desa Kuala Bripka Feby Warsa.
Operasi Yustisi
Jajaran Polsek Jawai menggelar operasi Yustisi, Jumat 24 September 2021. Kehadiran Polisi di tengah masyarakat merupakan salah satu cara untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.