Jadwal Hari Libur Nasional Tahun 2022 Terbaru, Bagaimana dengan PNS ?

Muhadjir mengatakan, penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 berdasarkan evaluasi pandemi selama dua tahun terakhir.

Editor: Zulkifli
(Shutterstock)
Ilustrasi Tanggal - Tanggal hari libur nasional tahun 2022 diumumkan pemerintah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 yang barus saja diumumkan pemerintah, pada Rabu 23 September 2021.

Total ada 16 hari libur Nasional yang telah ditetapkan bersama. Penetapan ini di antaranya bertujuan sebagai pendoman masyarakat dalam beraktivitas di berbagai sektor.

Hal ini penting dalam hal melakukan perencanaan kedepannya.

Mengutip situs resmi Sekretariat Kabinet RI (Setkab), kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Tanggal Libur Nasional Tahun 2022 Terbaru Lengkap Hari Besar Bulan September 2021

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada Rabu (22/9/2021).

Muhadjir mengatakan, penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 berdasarkan evaluasi pandemi selama dua tahun terakhir.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid,” ujar Muhadjir dalam situs resmi Setkab yang dikutip Kompas.com pada Kamis 23 September 2021

Menurut Muhadjir, ada 16 hari libur nasional pada tahun 2022 meliputi berbagai hari-hari besar keagamaan, dan peringatan hari-hari penitng lainnya. 

“Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” kata Muhadjir.

APAKAH Libur 1 Muharram Diundur? 1 Muharram Hari Apa? Ini Doa Akhir Tahun Muharram Latin dan Arab

Adapun 16 hari libur nasional 2022 tersebut yaitu sebagai berikut:

1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi

1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

15 April: Wafat Isa Almasih

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved