Info Stimulus
Link Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2021 Klik cekbansos.kemensos.go.id
Dana PKH tahap 3 bulan September 2021 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih bergulir.
Dana PKH tahap 3 bulan September 2021 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan pencairan bantuan PKH tahap 4 akan dilanjutkan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.
Besaran nilai bantuan masing-masing kelompok berbeda satu dengan lainnya.
Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Dana bantuan dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Masyarakat bisa melakukan pengecekkan status penerima melalui HP secara online.
Berikut cara melakukan pengecekkan status penerima Bansos PKH.
1. Situs Resmi
- Login cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu masukkan alamat.
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom isian.
- Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Setelah itu masukkan kode pada kolom
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
- Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
2. Aplikasi Cek Bansos
- Download Aplikasi
Download aplikasi Cek Bansos google play di hanphone (HP).
Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi Cek Bansos yang dibuat oleh Kemensos atau klik di sini.
- Daftar Akun
Setelah download berhasil, lakukan pendaftaran dengan membuat akun ID.
Sebelum mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.
Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.
Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.
Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email.
Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
Proses verifikasi oleh petugas bisa berlangsung cukup lama.
Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih Menu
Pilih menu Cek Bansos. Kemudian masukkan data Pilih provinsi tempat tinggal.
Lalu kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.
Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP dan klik "Cari Data".
- Hasil Pencairan
Hasil pencarian setelah itu Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.
Di sana akan terlihat data provinsi kabupaten kecamatan kelurahan/desa nama umur dan status bansos yang diterima.
Program Bansos PKH
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
[Update informasi Bansos PKH klik di sini]
(*)