Lakukan Unjuk Rasa, Karyawan PT KKJ Harap Perusahaan Normalkan Jam Kerja Bagi Pekerja
Namun kata dia mengapa pihak perusahaan mampu mendatangkan kelapa putih (kelapa yang sudah bersih) dalam jumlah besar, namun tidak mampu mempekerjakan
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Koordinator Unjuk Rasa Pekerja PT Kalimantan Kepala Jaya (KKJ), berharap pihak perusahaan dapat membayarkan uang tunggu kepada para pekerja.
"Yang kita harapkan saat ini perusahaan memberikan uang tunggu selama kita tidak dipekerjakan," tegasnya, Senin 20 September 2021.
Diakui Jailani, memang saat ini pihak perusahaan tidak sehat dan ada kendala.
Namun kata dia mengapa pihak perusahaan mampu mendatangkan kelapa putih (kelapa yang sudah bersih) dalam jumlah besar, namun tidak mampu mempekerjakan karyawannya.
• Hadapi Demontran di Kantor Bupati Mempawah, Muhammad Pagi : Daerah Berikan Kebijakan Seadil-adilnya
"Andaikata perusahaan tidak sehat dan kami tidak dipekerjakan tidak masalah. Akan tetapi ini kenyataannya orang-orang diluar sana yang bekerja di gudang cabang yang dibuka perusahaan bekerja terus tidak ada kendala, sedangkan kami di perusahaan yang sudah jelas sebagai karyawan perusahaan malah tidak diberikan hak sebagai pekerja," tegasnya.
Sampai saat ini kata Jailani pekerja hanya meminta dikembalikan jam kerja seperti biasanya.
"Kami hanya meminta dikembalikan saja jam kerja kami seperti biasanya. Ini kan kalau dihitung jam kerja kami dalam seminggu kalau dikalkulasikan hanya dua hari jam kerja. Tuntutan kami yang paling utama itu, meminta dikembalikan jam kerja," tegasnya.
Turunnya para pekerja ke kantor Bupati kata Jailani meminta diberikan jalan terbaik oleh pemerintah daerah.
"Datangnya kami kesini (Kantor Bupati) artinya kan sudah tidak ada lagi jalan. Sehingga kami meminta kepada pihak pemerintah daerah agar memberikan solusi terbaik atas perkara ini," harapnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah