KKN di Desa Tempatan Mahasiswa Fakultas Hukum Untan Sukses Selenggarakan Penyuluhan Hukum

Ketua kelompok KKN Desa Tempatan, Najari mengatakan selama KKN mereka mencoba membangun komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah Des

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura (UNTAN) di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, sukses menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa Tempatan.

Kegiatan itu mengangkat tema "Gerakan Bersama Menuju Masyarakat yang cerdas Hukum di Masa Pandemi Covid-19,".

Ketua kelompok KKN Desa Tempatan, Najari mengatakan selama KKN mereka mencoba membangun komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah Desa setempat.

"Selama KKN kami akan coba bangun komunikasi dan kolaborasi sebaik mungkin baik dengan Pemerintah Desa maupun organisaai pemuda setempat," ujarnya, Senin 20 September 2021.

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Sambas

Kata dia, kegiatan penyuluhan hukum ini mereka laksanakan dengan bekerja sama baik dengan pemerintah desa dan juga Karang Taruna Setempat.

Najari menambahkan kegiatan ini mereka laksanakan dengan mendatangkan 3 Narasumber yang memang ahli di bidangnya masing-masing.

"Kami menghadirkan Camat Sebawi bapak A Rahmat, Kepala Puskesmas Sebawi yang di wakili oleh Ibu Kurnia serta dari bidang Hukum di hadiri perwakilan Kapolres Sambas yaitu bapak Zaini Maulana," tutup Najari. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved