Mahasiswa Program Magister Hukum Untan Berbagi Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Satu diantaranya yakni mahasiswa yang terbagi dalam Kelompok IX dari Program Magister Hukum Universitas Tanjungpura melakukan Kuliah Lapangan dan pe
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Tanjungpura melakukan kegiatan Kuliah Lapangan dan pengabdian pada masyarakat (KL-PPKM).
Adapun mahasiwa dibagi beberapa kelompok untuk melaksanakan kegiatan yang menyebar di beberapa titik.
Satu diantaranya yakni mahasiswa yang terbagi dalam Kelompok IX dari Program Magister Hukum Universitas Tanjungpura melakukan Kuliah Lapangan dan pengabdian pada masyarakat (KL-PPKM) di Jalan Sekunder C Desa Rasau Jaya, Kabupayen Kubu Raya.
• Mahasiswa S2 Hukum UNTAN Kampanyekan Program Vaksinasi Nasional di Desa Rasau Jaya
Ketua Kelompok IX, Abriansyah atau dikenal Ook mengatakan kegiatan KL PPKM dilaksanakan dengan memabgi sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19
“Kami berharap melalui program ini semoga bisa meringankan beban masyarakat sekitar,”ujarnya, Minggu 19 September 2021.
Dikatakannya kegiatan tersebut berlangsung sejak 17-19 September 2021. Dimana dasar kegiatan yakni pengarahan untuk kegiatan sekaligus sosialisasi untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
“Jadi tujuan dari Bhakti sosial ini dilaksanakan berupa pembagian sembako kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19 yang sudah berlangsung sejak 17-19 September 2021,”ujarnya.
Adapun Dosen pembimbing dari kelompok IX yakni Dr Ibrahim Sagio dan di Ketua Kelompok Abriansyah, Sekretaris Andri Manurung, serta Bendahara Hesty Widiarani.
“Jadi kita total 12 orang dalam satu kelompok. Kita telah melaksanakan kegiatan tersebut kemarin dan berjalan lancar,”ujarnya.
Ia mengatakan mengapa memilih melakukan pembagian sembako dengan harapan bisa meringankan masyarakat sekitar yang terdampak covid-19. (*)
Update Informasi Seputar Kota Pontianak