Bhabinkamtibmas Desa Semparuk Salurkan Bantuan Sosial dan Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

mengimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Semparuk
Personel Polsek Semparuk salurkan Bantuan Sosial kepada warga, Jumat 17 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -  Dalam cegah penyebaran covid-19, Saat sambang di desa binaannya,

Bhabinkamtibmas Desa Semparuk menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dari Muspika Kecamatan Semparuk kepada warga masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat terdampak oleh pandemi covid-19.

Penyaluran bansos itu dilakukan saat melakukan sambang ke warga di desa binaan, Jumat 17 September 2021.

Bansos yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Semparuk mengimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan.

"Mari terapkan 5 M yakni menjaga jarak (1-2 Meter), menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan ditempat keramaian serta mengurangi mobilitas. Mari kita tingkatkan kedisiplinan. Bersatu kita memutus mata rantai penyebaran covid-19," ajak Bripka Sofyan. A.

[Update Berita Polda Kalbar]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved