Info Stimulus
Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tetap Cair Meski Level PPKM Turun?
Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa ddaerah saat ini diturunkan oleh pemerintah pusat.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa ddaerah saat ini diturunkan oleh pemerintah pusat.
Penurunan dilakukan mengingat angka sembuh COVID-19 yang juga mulai menurun.
Hal itu, tentu saja menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi pegawai yang tercatat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, seperti yang diberitakan sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan dikhususkan untuk karyawan yang terdaftar BPJAMSOSTEK, menerima gaji di bawah 3,5 juta, serta yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Dilansir dari Instagram @kemnaker, via surya.co.id, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan tetap menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang sudah terdaftar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ida Fauziyah, saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh BRI bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh di PT L’essential, Tangerang, Banten, pada Kamis (16/9/2021).
"Dari sejumlah 420 pekerja Perusahaan L’essential yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 352 pekerja ditetapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang disalurkan pada Tahap 3 di Bank BRI," ujar Ida.
Ida menyatakan, pekerja/buruh di PT L’essential mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Ia mengemukakan, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh yang terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara.
Sementara 2.309.840 lainnya dilakukan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.
"Kami berharap kepada para Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," tambahnya.
Penyaluran Bantuan
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, 4 dan 5 telah bergulir.
Penyaluran pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan selesai paling lambat Oktober 2021.
Penyaluran kali ini akan dilakukan kepada penerima yang belum memiliki nomor rekening di Bank Himbara.
Calon penerima bisa melakukan pengecekkan secara mandiri untuk melihat status penerima.
Setelah status penerima terkonfirmasi, calon penerima bisa segera menyiapkan langkah selanjutnya untuk proses pencairan.
Berikut ini cara melakukan pengecekkan status penerima:
1. Via Kemnaker
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk
Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai calon penerima BSU maupun tidak terdaftar.
2. Via SSO
Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Buat akun bila belum memiliki akun.
Masukkan email dan password. Klik saya bukan robot, lalu login.
Setelah melakukan login pilih menu bantuan subsidi upah.
Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.
3. Via BSU
Kamu hanya perlu menyiapkan identitas diri seperti KTP.
Kemudian mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.
Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik im not a robot lalu lanjutkan.
Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.
“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.
“Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".
4. Via WA
Pertama simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan 081380070175 di ponsel.
Kemudian lakukan chat WA pada nomor tersebut.
Lalu pilih topik Informasi Calon Penerima BSU 2021.
Akan muncul pertanyaan apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?
Segera saja ketik Ya lalu kirim.
BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim balasan pesan dengan seperti berikut ini:
Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021
Untuk Pengecekan Data Calon Penerima BSU 2021, mohon mengisi data profil Anda
terlebih dahulu dengan format sebagai berikut :
Contoh pengisian data :
Nomor Peserta (KPJ) : 18xxxxxx66
(Salin, Isi dan Kirim)
NO.PESERTA (KPJ) :
Ikuti petunjuk dengan menyalin dan mengisi data. Setelah itu kirim.
Informasi calon penerima BSU 2021 segera diketahui.
[Update informasi bantuan subsidi upah klik di sini]
(*)