Tanggulangi Penyakit Kulit WBP, Lapas Kelas II B Sintang Gandeng Dinas Kesehatan
"Tujuan yang dilakukan kali ini adalah mendata para warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan, terutama bagi mereka yang terjangkit penyakit kuli
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Lapas Kelas II B Sintang, menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, untuk menanggulangi penyakit kulit yang diderita sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada Kamis kemarin, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melakukan monitoring langsung ke Lapas Kelas II B Sintang.
Tim dari Dinkes yang juga didampingi oleh Plh kalapas dan petugas lainnya mendatangi satu persatu kamar hunian warga binaan.
"Tujuan yang dilakukan kali ini adalah mendata para warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan, terutama bagi mereka yang terjangkit penyakit kulit. Selain itu tim dari dinkes juga menyempatkan untuk melihat kondisi air, dapur dan juga ruangan klinik lapas sintang," kata Sumardiyanta, Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas II B Sintang, Jumat 17 September 2021.
• Berita Duka Cita - Perwira Menengah Polres Sintang Kompol Dwi Eyki Meninggal Dunia
Menurut Sumardiyanta, meskipun tidak semua WBP menderita penyakit kulit namun hal seperti ini harus segera untuk diatasi, mengingat bahwa penyakit kulit merupakan jenis penyakit yang rentan sekali mengalami penularan.
"Kami harap untuk masalah ini segera untuk ditindaklanjuti, sebab seperti dikatakan diawal tadi bahwa penyakit kulit bukanlah sembarangan. Dikhawatirkan apabila ini berlarut maka akan semakin banyak lagi yang menderita gatal-gatal," harap Sumardiyanta. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)