Apa yang Menyebabkan Para Sahabat Nabi Muhammad SAW Hijrah ke Habasyah?
Apa yang Menyebabkan Para Sahabat Nabi Muhammad SAW Hijrah ke Habasyah?
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hijrah adalah pindah dari satu tempat ke tempat lain.
Sementara negeri Habasyah adalah negeri yang sekarang bernama Abbessinia atau Etiopia di Afrika saat ini.
Kaum muslimin pernah hijrah dua kali ke negeri Habasyah.
Apa yang Menyebabkan Para Sahabat Nabi Muhammad SAW Hijrah ke Habasyah?
• Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 Halaman 125 126 127 128 & 129 Kewajiban dan Hakku Subtema 3
Simak penjelasannya dalam uraian berikut ini.
Nabi Muhammad SAW setiap hari menyaksikan pengikutnya terus menerus dianiaya dan diperlakukan sewenang-wenang oleh kaum Kafir Quraisy.
Penderitaan kaum muslimin membuat Nabi merasa sedih.
Kekerasan yang dilakukan kaum kafir Quraisy semakin meningkat.
Beliau pun mulai menyadari bahwa Makkah bukan lagi tempat yang baik untuk mendakwahkan agama Islam.
Nabi Muhammad SAW kemudian menganjurkan kaum Muslim baik perempuan maupun laki-laki untuk hijrah ke negeri Habasyah.
Dengan hijrah itu, diharapkan mereka akan mendapatkan kehidupan aman dan damai.
• Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 Hal 102 103 104 105 106 & 101 Subtema 2 Pergi ke Pasar Pembelajaran 2
Sehingga mereka mampu kembali melanjutkan dakwah Islam.
Nabi Muhammad SAW telah mengetahui bahwa negeri Habasyah di Pimpin oleh seorang raja yang adil dan tidak pernah berbuat sewenang-wenang.
Pemilihan Habasyah sebagai negeri hijrah adalah karena negeri itu juga mudah dijangkau dengan perahu.
Hijrah ke Habasyah tahap pertama
Perintah Nabi Muhammad SAW untuk hijrah ke Habasyah dilaksanakan kaum muslimin dengan ikhlas.
Ada juga yang tidak ikut hijrah ke Habasyah.
Mereka tetap tinggal di Makkah bersama-sama dengan Rasulullah SAW.
Kaum muslimin yang hijrah berangkat dari kota Makkah dengan diam-diam dan sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh kaum kafir Quraisy.
Sesudah sampai di pantai Laut Merah mereka menaiki perahu untuk berlayar ke Habasyah.
Dalam tahap pertama rombongan terdiri dari 10 orang pria dan 5 orang wanita di antaranya, Usman bin Affan bersama istrinya Ruqayyah (putri Nabi Muhammad SAW).
Kemudian Abu Hudzaifah beserta istrinya Sahlah binti Suhail bin Amr, Zubair bin Awwam, Mush’ab bin Umair, Abu Salamah beserta istrinya yang bernama Ummu Salamah binti Abu Umaiyyah.
Selanjutnya Utsman bin Madz’un, Abdurahman bin auf , rombongan hijrah ini dipimpin langsung oleh Usman bin Affan.
Sesampainya di Habasyah, mereka diterima dan dihormati dengan pengormatan yang sebaik-baiknya dari Raja Najasyi.
Kemudian Raja Habasyah menempatkan mereka di Negash yang terletak di sebelah utara Provinsi Tigray.
Wilayah yang kemudian menjadi pusat penyebaran Islam di Habasyah.
Setelah tiga bulan menetap di Habasyah, terdengarlah kabar bahwa kaum Kafir Quraisy Makkah yang selalu menyiksa mereka telah takluk oleh Nabi Muhammad SAW.
Akhirnya mereka kembali ke Makkah.
Ketika mereka sampai di dekat kota Makkah, mereka baru sadar bahwa kabar tersebut adalah bohong Keadaan di Makkah ternyata belum aman, maka mereka kembali ke Habasyah bersama rombongan yang lain.
Rombongan inilah yang kemudian termasuk dalam rombongan hijrah ke Habasyah tahap kedua.
Hijrah ke Habasyah tahap kedua
Setelah kaum muslimin yang hijrah ke Habasyah kembali ke Makkah, kaum Kafir Quraisy semakin merintangi dakwah Nabi Muhammad SAWdan para sahabat.
Rintangan dan tipu muslihat kaum kafir Quraisy terhadap Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya selama beberapa tahun tidak mendatangkan hasil dan tidak membawa kemenangan yang diinginkan.
Kaum Kafir Quraisy membuat undang- undang pemboikotan terhadap keluarga Bani Hasyim dan Bani Muthalib serta semua pengikut Nabi Muhammad SAW.
Isi undang-undang pemboikotan itu antara lain:
1. Nabi Muhammad SAW dan kaum keluarganya serta kaum pengikutnya tidak diperkenankan menikah dengan kaum Quraisy lainnya.
2. Kaum Quraisy tidak diperkenankan berjual beli barang dengan Nabi Muhammad SAW dan keluarganya serta pengikutnya.
3. Kaum Quraisy dilarang menjalin persahabatan dengan Nabi Muhammad SAW dan keluarganya serta pengikutnya.
4. Kaum Quraisy tidak diperkenankan untuk mengasihi dan menyayangi Nabi Muhammad SAW dan keluarganya serta pengikutnya.
5. Undang-Undang ini berlaku selama keluarga Bani Hasyim dan Bani Muthallib belum menyerahkan Nabi Muhammad SAW kepada kaum Quraisy.
Akhirnya Rasulullah SAW memerintahkan kaum muslimin untuk kembali hijrah ke Habasyah untuk yang ke dua kalinya.
Adapun mereka yang hijrah ke Habasyah tahap ke dua berjumlah 101 terdiri atas 83 orang laki-laki dan 18 orang perempuan.
Yang menjadi kepala rombongan adalah Ja’far bin Abi Thalib.
Setelah kaum Kafir Quraisy mendengar kaum muslimin hijrah ke Habasyah, maka mereka mengutus Amr bin Ash dan Amrah bin Walid untuk menemui raja Habasyah dan meminta kepada Raja Najasyi untuk mengusir kaum muslimin.
Sebelum Raja Najasyi menjawab kedua utusan Kaum Kafir Quraisy Makkah, beliau meminta pertimbangan kepada wakil dari kaum muslimin yaitu Ja’far bin Abu Thalib.
Raja Najasyi menolak permintaan dari utusan kaum Kafir Quraisy Makkah.
Kaum muslimin tetap diperbolehkan tinggal di Negeri Habasyah.
Ada sebagian yang selamanya tetap tinggal di Habasyah untuk mengembangkan Agama Islam.
Sumber: Buku SKI Kelas 4