Info Stimulus

Link BLT UMKM 2021 Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Eform BRI Dapat Rp 1,2 Juta

Melalui link BLT UMKM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan. Langkah pertama lakukan login pada situs eform.bri.co.id/bpum.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Uang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Link BLT UMKM 2021 bisa diakses di eform.bri.co.id/bpum.

Melalui link BLT UMKM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan.

Cara mengaksesnya pun cukup mudah.

Langkah pertama lakukan login pada situs eform.bri.co.id/bpum.

Kemudian setelah login masukkan nomor NIK KTP sesuai perintah pada situs yang dibuka.

Setelah memasukkan nomor NIK KTP, isi jawaban verifikasi yang diminta.

Lalu pelaku UMKM meng-klik kata "proses".

Tunggu sejenak maka status penerima bantuan akan diketahui.

Pelaku UMKM yang menerima bantuan akan mendapatkan notifikasi dari lembaga penyalur.

Setelah mendapat notifikasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-KTP, fotokopi NIB.SKU dan Kartu Keluarga (KK)

Penerima juga harus mengonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.

Jika semua proses telah dilalui, maka dana Rp 1,2 juta dicairkan secara langsung dan sekaligus.

Antre Online

Pelaku UMKM berstatus penerima bisa melakukan antrean online untuk melakukan pencairan.

Lakukan pengambilan nomor antre online melalui layanan BPUM Reservation System.

Program ini memudahkan penerima memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Cara mendapatkan nomor antrean online dengan mengecek status penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi.

Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean.

Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi.

Nomor ini wajib disimpan.

Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Cara Daftar

Syarat BPUM

1. WNI

2. Mimiliki KTP elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu eksatuan.

3. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang menerima KUR

Cara Akses Program BPUM

1. Diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah tingkat kabupaten/kota.

2. Melengkapi data berikut:

- NIK KTP

- KK

- Nama lengkap

- Alamat KTP dan usaha

- Jenis kelamin

- Tanggal lahir

- Bidang usaha

- Nomor telepon

- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Lembaga Penyalur

1. BUMN

2. BUMD

3. PT Pos

Cara Mengajukan

1. Siapkan Dokumen

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi KK

- Fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan

2. Serahkan Dokumen

Ajukan pada dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota

3. Lengkapi Isian Formulir

- NIK sesuai KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Jeis kelamin

- Alamat sesuai KTP

- Alamat tempat usaha

- Nomor NIB/SKU

- Bidang usaha

- Nomor HP

[Update Berita Lain Seputar UMKM]

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved