Kemendikbud Pastikan Kuota Gratis Sudah Disalurkan, Siapa Saja yang Bisa Mendapatkannya?

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Kemendikbud
Kuota internet gratis. 

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Bagaimana kalau ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan paket kuota data internet ?

Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima batuan paket kuota internet sebelumnya, baru bisa menerima bantuan paket kuota mulai bulan berikutnya, dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

1. Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved