CPNS Kalbar

Peserta Seleksi CPNS Landak Wajib Gunakan Masker 3 Lapis

peserta wajib mengenakan masker sebanyak tiga lapis, terdiri dari masker medis dua lapis di dalam dan di luar menggunakan masker kain.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
Kepala BKPSDM Landak Marsianus Msi saat menunjukkan ruangan Laboratorium CAT untuk seleksi SKD CPNS di Kantor BKPSDM 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi telah mengumumkan jadwal dan tata tertib bagi peserta seleksi SKD untuk CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK non guru tahun 2021 yang ditandatanggi oleh Bupati Landak pada 6 September 2021.

Dari pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi SKD CPNS akan berlangsung dari tanggal 14 September 2021 hingga 7 Oktober 2021. Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK non guru berlangsung pada tanggal 8 Oktober 2021.

Kemudian untuk teknisnya tidak jauh beda dengan seleksi SKD CPNS tahun sebelumnya, hanya perbedaannya saat ini masih masa pandemi Covid-19, sehingga penerapan Prokes akan dilaksanakan dengan ketat.

Terutama peserta diwajibkan membawa hasil Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif.

Komisi A DPRD Landak Rapat Bahas Tentang Ketenagakerjaan

Selain itu, peserta wajib mengenakan masker sebanyak tiga lapis, terdiri dari masker medis dua lapis di dalam dan di luar menggunakan masker kain.

Kemudian, pelaksanaan seleksi di Ruang Laboratorium CAT Kantor BKPSDM Landak ini belangsung setiap hari termasuk hari Minggu. Dimana akan ada 4 sesi dalam satu hari, kecuali pada hari Jumat hanya ada 2 sesi.

Kepala BKPSDM Landak Marsianus Msi menerangkan agar para peserta seleksi SKD CPNS Kabupaten Landak tahun 2021 bisa benar-benar melihat pengumuman terkait jadwal dan tata tertib yang sudah disampaikan.

"Jadi pada saat akan ikut seleksi, setelah dinyatakan lolos oleh panitia karena misalnya hasil test PCR atau rapid test antigen negatif, akan ada penjelasan singkat di Aula Lantai 2 oleh panitia sambil menunggu waktu yang ditentukan untuk seleksi," ujar Marsianus kepada wartawan pada Rabu 8 September 2021.

Sedangkan kalau ada yang hasilnya positif ditemukan dari surat test PCR atau rapid test antigen, kalau tidak terlalu parah kondisi fisiknya nanti akan dikendalikan oleh petugas kesehatan yang menggunakan APD.

"Nanti dari petugas kesehatan yang menilai kondisi fisiknya, kalau ternyata dinyatakan boleh ikut maka kita sudah sediakan tempat khusus di ruangan yang berbeda, dan ada tiga tempat dalam satu sesi. Kalau misalnya pada hari itu ditemukan lebih dari tiga, maka akan dijadwalkan ulang kepada yang bersangkutan," kata Marsianus.

Dirinya juga berharap, mudah-mudahan pihaknya dari panitia mendapatkan hasil test PCR atau Antigen dari masing-masing peserta pada H-1 untuk yang test PCR atau Rapid Test Antigen positif. "Silahkan melaporkan ke panitia pada H-1, karena akan kami jadwalkan ulang dan berkoordinasi dengan panitia pusat," sarannya.

Sedangkan berkaitan dengan kendala listrik, pihak panitia sudah ada siapkan genset. "Kita sudah dibantu PLN, disiapkan genset dengan kapasitas besar. Begitu juga dengan jaringan, sudah dipersiapkan sedemikian rupa," bebernya.

Marsianus juga berpesan kepada para peserta untuk percaya diri dan belajar agar bisa lolos SKD. "Jadi saya tegaskan, tidak ada seorang pun yang bisa menolong nilai saudara kecuali diri sendiri. Jangan percaya omongan orang yang mengiming-imingi bisa membantu meloloskan, itu tidak benar," tegasnya.

Karena kata Marsianus, semua sudah terekam sistem dan konek ke semua jaringan. "Hasil akan diketahui langsung setelah pelaksanaan tes selesai saat itu. Jadi sekali lagi jangan percaya kalau ada yang mengatakan bisa menolong," tambahnya.

Selanjutnya, peserta dapat selalu melihat informasi di website BKPSDM. Serta kalau mendekati hari H, bagi yang tidak berdomisili di Ngabang disarankan datang pada H-2. "Jadi jangan karena jauh perjalan lalu suhu badan tinggi. Kemudian, harus segera ketahui dimana tempat seleksinya biar saat akan tes tidak binggung mencari," ingatnya.

"Harus benar-benar persiapkan diri. Di dalam ruangan hanya boleh membawa pensil, KTP, kartu tes, dan masker 3 lapis (masker kain di luar dan masker medis di dalam). Waktu seleksi untuk CPNS 100 menit dan PPPK non guru 130 menit," pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved