Dinas PUPR Kabupaten Sambas Mulai Kerjakan Jalan Sungai Batang-Pinang Merah Kecamatan Jawai

"Pemeliharaan ruas jalan Sungai Batang-Pinang merah, terutama yang berada di desa Matang Suri sepanjang dua kilometer aspal," ujarnya, Rabu 8 Septembe

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Sambas, Dr Sabib saat mendampingi Bupati Sambas Satono meninjau pembangunan jalan Sungai Batang-Pinang Merah, Kecamatan Jawai, Rabu 8 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Sambas, Dr Sabib mengatakan saat ini pihaknya sedang mengerjakan ruas jalan dari Sungai Batang-Pinang Merah sepanjang 30 Kilometer (KM).

Diungkapkan dia, pemeliharaan itu dilaksanakan di beberapa titik, salah satunya kata dia di Desa Matang Suri, Kecamatan Jawai.

"Pemeliharaan ruas jalan Sungai Batang-Pinang merah, terutama yang berada di desa Matang Suri sepanjang dua kilometer aspal," ujarnya, Rabu 8 September 2021.

"Dananya adalah bersumber dari program hibah jalan daerah yang bernilai Rp 9 miliar lebih," ungkapnya.

Personel Satlantas Polres Sambas Limpahkan Berkas Tilang ke Pengadilan Negeri Sambas

Diungkapkan oleh Sabib, saat ini pembangunan sudah mulai di kerjakan. Dimana sekarang sudah dalam pengerjaan Lapisan Pondasi Bawah (LBP).

"Sekarang jalan di Matang Suri sudah dikerjakan, dengan progres pekerjaan sudah pada pengerjaan LPB dan akan dilanjutkan hingga aspal sepanjang dua kilometer," jelas Sabib.

Selanjutnya kata dia, akan dilakukan tambal sulam terhadap jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang, mulai dari Sungai Batang hingga Pinang Merah.

"Ruas jalan Sarang Burung Danau sepanjang 1,5 kilometer juga sudah dikerjakan dengan pemeliharaan efektif pengaspalan," tutup Sabib. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved