Doa Katolik

Orang Kudus Katolik 7 September 2021 Mengenang Kisah Santa Regina, Perawan dan Martir

Pada saat Regina hendak dipenggal kepalanya, tiba-tiba tampaklah seekor burung merpati yang putih kemilau hinggap di atas kepalanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Santa Regina. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Orang kudus Katolik 7 September 2021.

Orang kudus Katolik pada 7 September mengenang Santa Regina.

Pada saat Regina hendak dipenggal kepalanya, tiba-tiba tampaklah seekor burung merpati yang putih kemilau hinggap di atas kepalanya.

Banyak orang yang menyaksikan peristiwa itu mengakui kesucian Regina dan bertobat.

Simak kisahnya berikut ini:

Renungan Katolik Selasa 7 September 2021 Lengkap Bacaan 1 Bacaan Injil dan Mazmur Tanggapan

Santa Regina, Perawan dan Martir

Menurut cerita-cerita yang berkembang di negeri Prancis, Regina dikenal sebagai anak dari Klemens, seorang kafir di kota Alicem Burgundia.

Ibunya meninggal dunia ketika Regina masih kanak-kanak.

Oleh ayahnya ia diserahkan kepada seorang ibu yang beragama Kristen.

Ibu ini mendidik Regina menurut kebiasaan hidup Kristiani, hingga akhirnya Regina menjadi Kristen.

Ketika terdengar berita bahwa anaknya sudah memeluk agama Kristen, sang ayah tidak sudi lagi mengakui Regina sebagai anak kandungnya.

Regina selanjutnya terus berada di bawah bimbingan ibu Kristen pengasuhnya.

Untuk menunjukkan baktinya kepada inang pengasuhnya itu, Regina membantu mengembalakan ternak-ternak ibu itu.

Regina terus berkembang dewasa dan tambah cantik.

Banyak orang tertarik padanya dan bermaksud menjadikan dia sebagai isteri mereka.

Tak terkecuali pembesar kota itu, Olybirus, gubernur kota Alice tertarik sekali pada Regina.

Ia berusaha sekuat tenaga untuk menjadikan Regina sebagai isterinya.

Ia meminang Regina. Tatkala ayahnya mendengar berita gembira ini, kembali ia mengakui Regina sebagai anaknya, karena yakin bahwa kehidupannya akan menjadi lebih baik oleh perkawinan anaknya dengan gubernur.

Tetapi apa yang diharapkan sang ayah tidaklah tercapai.

Regina dengan tegas menolak pinangan sang gubernur karena tahu bahwa gubernur Olybrius masih kafir.

Klemens sangat marah, tetapi tidak mau menyerah kalah.

Ia terus membujuk Regina agar mau menerima pinangan gubernur.

Namun usaha-usaha itu sia-sia karena Regina terus tetap pada pendiriannya.

Lalu Klemens, ayahnya menyeret dia dan memasukkan dia ke dalam sebuah gudang gelap di bawah tanah.

Olybrius pun demikian. Ia menyuruh kaki tangannya menangkap Regina dan memenjarakannya.

Di sana Regina didera dengan berbagai siksaan dengan maksud agar ia memenuhi pinangan Olybrius.

Meski berbagai siksaan ditimpakan padanya, ia tetap tidak goyah.

Ia terus berdoa mohon kekuatan Allah.

Pada malam hari, ia dihibur oleh suara ajaib yang mengatakan bahwa ia akan segera bebas dari penjara.

Keesokan harinya, ia disiksa lagi oleh serdadu-serdadu gurbernur untuk kemudian dipenggal kepalanya.

Tuhan tetap setia pada hambanya.

Pada saat Regina hendak dipenggal kepalanya, tiba-tiba tampaklah seekor burung merpati yang putih kemilau hinggap di atas kepalanya.

Banyak orang yang menyaksikan peristiwa itu mengakui kesucian Regina dan bertobat.

Namun pemenggalan kepala Regina tetap dilaksanakan oleh serdadu-serdadu Gubernur Olybrius.

Regina mati sebagai martir Kristus pada tahun 303 di Autun, Prancis.

Tata Cara Liturgi Pertunangan Katolik Lengkap Doa Pemberkatan Cincin dan Ucapan Janji Pasangan

Prosedur

Orang-orang Kudus, terdiri dari tua-muda, rohaniawan/wati, bapa-ibu, perawan-janda, raja-rakyat jelata, cendekiawan-orang tidak berpendidikan, yang berasal dari berbagai suku bangsa, ras dan budaya.

Bunda Gereja yang kudus dibawah bimbingan Roh Kudus secara resmi menyebut dan menyatakan mereka “Orang-Orang Kudus”, baik sebagai ‘Beato-Beata’ atau ‘Santo-Santa’.

Pernyataan resmi Gereja itu diawali dengan suatu proses penelitian yang panjang dan teliti, yang disebut Beatifikasi dan kanonisasi hingga akhirnya disetujui oleh Takhta Suci.

Prosedur untuk menetapkan calon santo-santa di mulai tahun 1234, di prakarsai oleh Paus Gregorius IX dan Kongregasi Ritus yang diberi wewenang untuk mengawasi keseluruh prosesnya (Kongregasi Ritus dan terbentuk mulai tahun 1588, oleh Paus Sixtus V),

Apabila seorang yang telah meninggal dunia dan “dianggap martir” atau “dianggap kudus” maka biasanya Uskup Diosesan yang memprakarsai proses penyelidikan.

Dimana salah satu unsur penyelidikan adalah apakah suatu permohonan khusus atau mukjizat telah terjadi melalui perantaraan calon santo-santa yang bersangkutan.

Gereja juga akan menyelidiki tulisan-tulisan calon santo-santa guna melihat apakah mereka setia pada “ajaran yang murni,” pada intinya tidak didapati adanya suatu kesesatan atau suatu yang bertentangan dengan iman Katolik.

Segala informasi ini dikumpulkan, dan kemudian suatu transumptum, yaitu salinan yang sebenarnya, yang disahkan dan dimeterai, diserahkan kepada Kongregasi Ritus.

Begitu transumptum telah diterima oleh Kongregasi, penyelidikan lebih lanjut dilaksanakan.

Jika calon santo-santa adalah seorang martir, Kongregasi menentukan apakah ia wafat karena iman dan sungguh mempersembahkan hidupnya sebagai kurban cinta kepada Kristus dan Gereja.

Dalam perkara-perkara lainnya, Kongregasi memeriksa apakah calon digerakkan oleh belas kasih yang istimewa kepada sesama dan mengamalkan keutamaan-keutamaan dalam tindakan yang menunjukkan keteladanan dan kegagahan.

Sepanjang proses penyelidikan ini, “promotor iman”, mengajukan keberatan-keberatan dan ketidakpercayaan yang harus berhasil disanggah oleh Kongregasi.

Begitu seorang calon dimaklumkan sebagai hidup dengan mengamalkan keutamaan-keutamaan yang gagah berani, maka calon dimaklumkan sebagai Venerabilis.

Proses selanjutnya adalah BEATIFIKASI. Seorang martir dapat dibeatifikasi dan dimaklumkan sebagai “Beato-Beata” dengan keutamaan kemartiran itu sendiri.

Di luar kemartiran, calon harus diperlengkapi dengan suatu mukjizat yang terjadi dengan perantaraannya.

Dalam memastikan kebenaran mukjizat, Gereja melihat apakah Tuhan sungguh melakukan mukjizat lewat perantaraan calon Beato/Beata.

Begitu dibeatifikasi, calon santa-santo boleh dihormati, tetapi terbatas pada suatu kota, keuskupan, wilayah atau kelompok religius tertentu.

Selanjutnya, Paus akan mengesahkan suatu doa khusus, atau Misa atau Ofisi Ilahi yang pantas demi menghormati Beato-Beata yang bersangkutan.

Setelah beatifikasi, suatu mukjizat lain masih diperlukan untuk kanonisasi dan memaklumkan secara resmi seseorang sebagai seorang santo-santa.

Proses resmi untuk memaklumkan seseorang sebagai seorang santo- santa disebut KANONISASI.

Para orang-orang kudus, bukan berarti selama hidupnya tidak mempunyai cela/kesalahan.

Sebagai manusia mereka memiliki juga kecenderungan berdosa, kelemahan dan kekuaragan selama masa hidupnya.

Ada juga orang kudus yang selama hidupnya dikenal sebagai pendosa berat, namun oleh sentuhan rahmat Allah, mereka bertobat dan memulai menata hidupnya secara baru mengikuti kehendak Allah.

Kita, dibawah bimbingan Tuhan dan Gereja-Nya, meneladani cara hidup mereka (Santo-Santa/beato-Beata), menjadikan mereka pelindung kita dan perantara doa-doa kita.

Yang terutama, dalam memilih nama Baptis atau Krisma, kita harus melihat dari Kekhasan Santo-santa tersebut.

Misalnya kalau diri kita ingin menjadi yang militan dalam menghayati kekristenan, pilih St. Ingatius Loyola.

Kalau menjadi seorang yang sangat kristis, bisa memilih nama Baptis/Krisma St. Thomas, kalau berpribadi tenang bisa pilih St. Philipus, dan sebagainya.

Jadi sebaiknya bukan karena disesuaikan dengan pesta/perayaan atau tanggal dari kelahiran kita.

Terang doa dan dalam bimbingan Roh Kudus akan membantu dalam pemilihan nama pelindung kita baik dalam Baptis maupun Krisma.

Sumber: imankatolik.or.id

Doa Katolik Dasar yang Wajib Dihapal, Bapa Kami, Salam Maria, Malaikat Tuhan dan Ratu Surga

(Update informasi seputar katolik klik di sini)

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved