Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Harap Program Ketahanan Pangan Lapas Sintang Berjalan Lancar

Eka berharap pihak Lapas Sintang untuk dapat mensukseskan program ini. Karena ini merupakan program ketahanan pangan nasional yang merupakan salah sat

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara meninjau kebun lapas sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara meminta mantan narapidana dan warga binaan yang masih menjalani masa hukuman menjaga kepercayaan yang diberikan Kalapas Kelas II B Sintang, untuk menggarap lahan seluas 16 hektare untuk dijadikan ladang pertanian.

"Para warga binaan yang telah dipercaya untuk ikut dipekerjakan mengolah lahan ini adalah orang orang pilihan. Orang orang kepercayaan Kalapas yang diperbolehkan untuk bekerja di sini, serta berkesempatan untuk belajar mengolah lahan serta bercocok tanam di sini, jadi jangan pernah sekali kali mencoreng kepercayaan yang telah diberikan ini,” pesan Eka saat meninjau kebun lapas belum lama ini.

PLN Pastikan Jalur Transmisi SUTT Sanggau-Sekadau-Sintang Akan Tuntas Tahun Ini

Eka berharap pihak Lapas Sintang untuk dapat mensukseskan program ini. Karena ini merupakan program ketahanan pangan nasional yang merupakan salah satu program dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan.

Dia berharap, mudah mudahan program ini merupakan langkah awal untuk memberikan pembinaan khususnya kepada warga binaan lapas sintang agar menjadi lebih baik untuk kedepannya.

"Alhamdulillah dengan ketersediaan lahan seluas 16 Ha ini, lapas sintang telah melaksanakan dan mengawali program ini dengan baik. Kegiatan yang baru pada tahap pembukaan lahan ini memperkerjakan para mantan narapidana (Mantap), serta beberapa orang yang masih berstatus sebagai warga binaan lapas sintang yang tentunya telah dilakukan seleksi secara ketat melalui sidang TPP," ujar Eka. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved