Info Stimulus

EFORM.BRI.CO.ID Cek NIK KTP Penerima BPUM September 2021, Cara dan Syarat Mencairkan BLT UMKM di BRI

Penerima BPUM 2021 merupakan penerima BLT UMKM 2020 lalu dan adapula penerima baru setelah lolos dari pendaftaran. .

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kapan Pengumuman BLT UMKM dan Kapan Pencairan BPUM UMKM Tahap 4? 

Bagi Anda yang sudah mempunyai rekening BRI maka langsung saja koordinasi dengan pihak bank terdekat.

BPUM disalurkan dalam beberapa tahap. 

Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta. 

Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved