Berita Video
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Terkait Yayasan, Ini Kata Kuasa Hukum Yosef
Sejauh ini tidak ada konflik atau masalah dalam pengurusan yayasan yang beliau dirikan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDUNG- Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Subang sebagai pembunuhan berencana.
Hal itu disampaikan Kriminolog Unpad Yesmil Anwar. Dijelaskan Anwar yang harus ditelusuri adalah potensi motif perampasan nyawa yang dilakukan.
Kata dia, dalam setiap kasus pembunuhan berencana atau kasus 340, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya.
Yakni motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu, motif kekuasaan, dan harta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar saat dihubungi, Jumat 3 September 2021.
Kasus 340 mengacu pada Pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal pidana mati.
Dari tiga motif, hubungan sosial, harta dan kekuasan, temuan polisi di lokasi kejadian sepertinya membantah dua motif: asmara dan harta.
• Psikologi Yosef dan Istri Muda Diperiksa hingga Faktor X Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pasalnya, di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan ada barang berharga yang hilang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut titik terang pertama di balik kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu 18 Agustus 2021.
Bahkan, ada uang puluhan juta di rumah justru tidak diambil oleh pelaku. Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Untuk urusan hubungan sosial terutama asmara, temuan polisi juga bisa jadi mematahkan motif itu. Saat ditemukan, Amalia Mustika Ratu ditemukan tidak memakai baju.
"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu 25 Agustus 2021.
Meski ditemukan tidak memakai baju, tapi justru tidak ada pemerkosaan.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni di Subang, Kamis 19 Agustus 2021.
Motif Terkait Pengurusan Yayasan?
Seperti diketahui, Amalia Mustika Ratu adalah bendahara Yayasan Bina Prestasi yang mengelola SMK swasta di Kabupaten Subang.
Pendiri yayasan tersebut adalah Yosef, ayah dari Amalia dan suami dari Tuti. Sedangkan ketuanya adalahh Yoris, anak dari Yosef atau kakak dari Amalia.
Saat dihubungi, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebut selama ini Yosef tidak mengalami masalah apapun terkait pengurusan yayasan.
"Sejauh ini tidak ada konflik atau masalah dalam pengurusan yayasan yang beliau dirikan," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Minggu 5 September 2021.
Selain itu, sebelum kasus perampasan nyawa ini terjadi, dia juga berhubungan baik dengan pihak-pihak lain di yayasan.
"Pak Yosef selalu berhubungan baik dengan Amalia, Yoris atau Danu dari yayasan. Tapi saya tidak tahu pasti, bagaimana hubungan mereka dengan pak Yosef," ucap Rohman Hidayat.
Saat ditanya soal pengurusan yayasan di balik perampasan nyawa Amalia dan Tuti, kata dia, kliennya tidak mau berspekulasi.
"Pak Yosef tidak mau berspekulasi soal itu karena merasa kepengurusan yayasan selama ini baik-baik saja," ucap dia.
[Update Berita Video Tribunpontianak]