Info Stimulus

Cek Fakta Apakah Ada Bantuan PPKM 500 Ribu di Link heylink.me/bantuanppkm ?

 Warganet disibukkan dengan beredarnya informasi link bantuan sosial PPKM di berbagai platform media sosial.

Editor: Jimmi Abraham
Pixabay.com
Ilustrasi uang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Warganet disibukkan dengan beredarnya informasi link bantuan sosial PPKM di berbagai platform media sosial.

Pada akhir Agustus 2021 misalnya, ada pesan berantai tentang bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar Rp 500.000.

Dalam narasi yang beredar, disematkan link untuk mengecek penerima bantuan.

Link pengecekan bantuan itu yakni heylink.me/bantuanppkm.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Narasi yang beredar Informasi mengenai cara pengecekan bansos Rp 500.000 selama masa PPKM diunggah oleh akun Facebook ini.

Dalam narasinya, tertulis bahwa pengunggah mengaku telah mendapatkan bantuan tersebut.

BSU.BPJS KETENAGAKERJAAN.CO.ID BLT Tahap 4 Kapan Cair? Kemnaker Update Kabar Bantuan Subsidi Upah

Berikut ini narasi yang dibagikan akun tersebut:

"Ijin share...Cek nama anda untuk menerima bantuan PPKM sebesar Rp.500.000, periksa apakah nama anda ada di daftar atau tidak...cek disini >> heylink.me/bantuanppkm Aku sudah dapet looh,,!!!!"

Akun itu juga mencatut foto infografik Kompas.com dengan tulisan "Cara Cek Bansos Selama PPKM Darurat" dengan logo Kompas.com pada bagian kanan bawah foto.

Berikut tangkap layar unggahan tersebut:

Beredar informasi link bantuan PPK sebesar Rp 500.000. Informasi ini tidak benar.

Beredar informasi link bantuan PPK sebesar Rp 500.000. Informasi ini tidak benar.(Tangkap layar Facebook)

Klaim BLT UMKM September 2021, Cek Penerima dan Ambil Antrean Online

Bagaimana faktanya ?

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, mengatakan, informasi link pengecekan bantuan PPKM sebesar Rp 500.000 yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved