BKPSDM Sanggau: Bagi Peserta SKD CPNS Yang Hasil Antigen Reaktif Bakal Dijadwal Ulang Kembali
Namun, lanjutnya, durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas. Dikatakan Herkulanus untuk kelompok peserta itu durasi yang diber
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyampaikan bahwa sebanyak 2.752 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau wajib melaksanakan rapid test antigen dengan hasil non reaktif.
"Bagi peserta dengan hasil reaktif, akan dijadwal ulang di kemudian hari, dan pelaksanaan SKD nya akan dilaksanakan di UPT BKN Pontianak,"katanya, Minggu 5 September 2021.
Herkulanus menjelaskan, Sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, Tes SKD CPNS di Lingkungan Pemkab Sanggau akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 30 September 2021 di SMK Negeri 1 Sanggau.
Pelaksanaan SKD, lanjutnya, masih tetap menggunakan metode CAT dan berlangsung dengan durasi 100 menit untuk menjawab 110 soal yang terdiri dari tiga jenis materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Namun, lanjutnya, durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas. Dikatakan Herkulanus untuk kelompok peserta itu durasi yang diberikan untuk menjawab soal SKD selama 130 menit.
Dari jumlah 110 soal SKD itu, 30 soal untuk materi TWK, 35 soal untuk materi TIU dan 45 soal untuk materi TKP. Kemudian bobot nilai setiap soal untuk materi soal TWK dan TIU adalah 5 jika menjawab benar dan salah atau tidak menjawab adalah nol. Sedangkan bobot soal TKP paling rendah 1 dan paling tinggi 5 serta tidak menjawab nol.
• Total 43.250 Orang di Kabupaten Sanggau Sudah Terima Vaksin Tahap Pertama
“Nilai ambang batas atau passing grade untuk TWK adalah 65, TIU 80 dan TKP 166, Kemudian nilai maksimal atau nilai tertinggi untuk soal TWK adalah 150, 175 untuk soal TIU dan 225 untuk soal TKP,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyampaikan bahwa menyikapi arahan Gubernur kalbar agar Puskesmas di seluruh Kalbar dapat memberikan pelayanan test antigen secara gratis kepada peserta Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS maka Bupati Sanggau segera menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku ketua pansel penerimaan CPNS Kabupaten Sanggau untuk mengambil langkah guna melaksanakan hal tersebut.
Sebagai tindaklanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka memimpin rapat koordinasi dengan beberapa OPD terkait di Ruang Sekda Sanggau, Jumat 3 September 2021.
"Adapun hasil dari rapat tersebut adalah, BKPSDM agar membuat pengumuman Bupati tentang pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Sanggau yang sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan 30 September 2021,"kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP melalui telpon selulernya, Jumat 3 September 2021.
Kemudian, kepada peserta SKD yang berdomisili di Kabupaten Sanggau agar melakukan test antigen di Puskesmas terdekat dengan domisilinya. "Misalnya peserta SKD dari Kecamatan Noyan agar melakukan test antigen di Puskesmas Noyan,"jelasnya.
Bagi peserta SKD yang berasal dari luar Provinsi Kalbar dan dari luar Kabupaten Sanggau dapat melakukan test pcr/antigen di Puskesmas domisilinya masing-masing sepanjang masa berlakunya sesuai ketentuan atau melakukan test antigen yang akan dipusatkan pelaksanaannya di kantor BKPSDM Kabupaten Sanggau.
"Khusus untuk peserta domisili Kota Sanggau dan luar Provinsi Kalbar. Sedangkan yang dari Kecamatan akan melakukan test antigen di Puskesmas Kecamatan masing-masing,"jelasnya.
Dikatakannya, BKPSDM Kabupaten Sanggau akan merilis data by name dan by addres peserta SKD CPNS dan Puskesmas tempat yang bersangkutan melakukan test antigen.
"Rilis data dimaksud akan tertuang dalam pengumuman Bupati Sanggau tentang pelaksanaan SKD CPNS di Lingkungan Pemkab Sanggau,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)