Garda Borneo dan Belasan OKP Laporkan Postingan Ujaran Kebencian ke Polda Kalbar
pihaknya kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Organisasi Garda Borneo dan belasan organisasi kepemudaan lain (OKP) melaporkan postingan di media sosial yang bernada ujaran kebencian ke Reskrimsus Polda Kalimantan Barat, Kamis 2 September 2021.
Ketua Garda Borneo David Oendoen mengatakakan prihatin terhadap kejadian yang memprovokasi dengan adanya postingan ujaran kebencian di sosial media.
“Yang mana kejadian ini kejadian yang tidak baik untuk diterima baik dari suku mana pun,” ujarnya saat diwawancarai Tribun Pontianak.
• Diduga Melakukan Ujaran Kebencian, Seorang Pria Ditangkap Polres Singkawang
David Oendoen mengungkapkan narasi yang disebarkan dalam unggahan postingan itu sangat menzalimi masyarakat dayak dan penistaan terhadap agama.
Dia mengatakan pihaknya melakukan pengaduan ke Polda Kalbar khususnya Reskrimsus Siber Cryme agar segera menindak lanjuti dan menangkap pelaku yang mengatasnamakan akun Febriana Lea yang telah melakukan ujaran kebencian.
Kata David, pihaknya sudah mengadukan pada Selasa lalu dengan tenggat waktu dua hari.
“Kita menghitung hingga hari Kamis ini ternyata memang dua hari dan kita menindak lanjuti apa yang sudah disepakati. Kita ke Reskrimsus Polda agar bisa ditelusuri dan dicermati dimana keberadaan pelaku,” katanya.
David berujar, pihaknya kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Dia berharap kepolisian dapat menemukan pelaku dan menindak tegas pelaku. Imbuh David, mungkin dari pihaknya akan menindak lanjuti dengan prosesi yang lain.
“Tuntutan-tuntutan adat yang lain kita belum tahu, kita ikuti saja perkembangan ini,” ujarnya.
David mengungkapkan pihaknya mempercayakan penuh kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan dapat menangkap pelaku.
Ia menambahkan seluruh pihak yang tersinggung atas ujaran kebencian dapat meredam dan menahan diri.
“Sebagai anak bangsa kita sama sama punya kewajiban meredam isu, supaya tidak terprovokasi pihak-pihak internal, sehingga tidak membuat suasana gaduh,” harapnya.
Ia meminta kepada semua elemen masyarakat baik dari adat, lembaga, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dapat meredam isu tersebut.
[Update Berita Seputar Kota Pontianak]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/david-oendoenborneo.jpg)