Arti Status Proses Verifikasi BLT BPJS hingga Penyebab Subsidi Gaji Belum Cair ke Rekening BCA
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair di rekening para pekerja.
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Scroll atau geser ke bagian bawah
- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
- Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik "Lanjutkan"
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak
Apabila terdapat keterangan masih proses verifikasi, maka BPJS Ketenagakerjaan sedang mengecek sejumlah data di antaranya:
- Identitas atau data diri sesuai NIK
- Kategori peserta penerima upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)
- Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
- Sektor usaha
Gagal terima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 120.000 pekerja gagal menerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
120.000 pekerja tersebut terdiri dari pemilik rekening bank Himbara, BCA dan bank swasta lainnya.
Data ini dibeberkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi baru-baru ini.
Menurut Anwar, mereka ternyata juga merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.
Hal itulah yang menyebabkan mereka gagal memperoleh bantuan tersebut.
Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Kita sudah menyelesaikan pemadanan dan pengecekkan kelengkapan data dan kita temukan 120.000an data yang sama (dengan penerima bansos pemerintah lainnya)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Lebih lanjut kata Anwar, sebelum dilakukan penyaluran bantuan subsidi gaji ke rekening pekerja melalui bank anggota himbara, data yang dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tersebut akan dilakukan pemadanan terlebih dahulu.
Setelah itu, baru diserahkan ke Kantor Penyelenggaraan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Iya semua data dari BPJS Ketenagakerjaan kita cek dan padankan dengan penerima tiga program pemerintah," ujarnya.
Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU ke Kemenaker sebanyak 5,5 juta.