Lawan Covid19
Lima Provinsi Masih Terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September, Berikut Nama-nama Daerahnya
Sementara itu provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Banten turun langsung ke level 2
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sedikitnya 5 provinsi di Indonesia yang masih menerapkan PPKM level 4 hingga 6 September mendatang.
Sementara banyak daerah telah mengalami penurunan level PPKM.
Lima provinsi itu di antaranya Sulawesi Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Provinsi Bali.
"Diketahui hanya ada 5 provinsi yang berada di level 4," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam Konferensi Pers Media Center KPCPEN, Rabu 1 September 2021.
Sementara itu provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Banten turun langsung ke level 2
Sebelumnya, ia memaparkan ada 51 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 dan kini turun menjadi 21 kabupaten/kota.
• Daftar Daerah PPKM Level 4 Terbaru PPKM Jawa Bali 24-30 Agustus 2021 ! Daerah PPKM Luar Jawa Bali ?
Sementara kabupaten/kota dengan PPKM level 3 naik menjadi 76 kabupaten/ kota dan PPKM level 2 naik menjadi 27 kabupaten/kota.
Semarang Raya menjadi level 2, Malangraya dan Soloraya menjadi level PPKM level 3.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa telah terjadi penurunan status level di sebagian besar kabupaten kota Dan ini menjadi hal yang positif terkait dengan hasil dari upaya pengendalian yang kita lakukan," ungkap perempuan berhijab ini.
[Update Berita Seputar PPKM Level 4]