Aipda Supriyadi & Brigadir Riduan Mediasi Selesaikan Permasalahan Warga Belinyuk Sibau dengan PT WPP

Selanjutnya para petani plasma melakukan pemagaran jalan kebun buntut ketidakpuasan mereka dengan potongan tersebut.

Editor: Jamadin
Dok. Kecamatan Dedai
Aipda Supriyadi dan Brigadir Riduan Ananda melakukan mediasi permasalahan dikebun PT WPP (Wahana Plantation and Products) estate Merah Air Desa Belinyuk Sibau, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Rabu 1 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Personel Polsek Dedai, Aipda Supriyadi dan Brigadir Riduan Ananda melakukan mediasi permasalahan dikebun PT. WPP (Wahana Plantation and Products) estate Merah Air Desa Belinyuk Sibau Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, Rabu 1 September 2021.

Permasalahan antara perusahaan, koprasi dan petani plasma tersebut timbul akibat adanya pemotongan SHU yang dirasa petani plasma sangat merugikan mereka.

Selanjutnya para petani plasma melakukan pemagaran jalan kebun buntut ketidakpuasan mereka dengan potongan tersebut.

Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut agar tidak merembet dan menimbulkan permasalahan yang semakin besar, Kapolsek Dedai Iptu Djoni Anwar Seknun,S.H memerintahkan Aipda Supriyadi dan Bhabinkamtibmas Brigadir Riduan untuk melakukan mediasi permasalahan tersebut dikebun PT. WPP(Wahana Plantation and Products) estate Merah Air.

Kapolsek Dedai melalui Aipda Supriyadi menyampaikan mediasi permasalahan potongan yang dilakukan pihak perusahaan telah dilaksanakan, dalam kesepakatan tersebut petani plasma meminta perusahaan membayarkan uang potongan senilai Rp.212.569.200," jelas Aipda Supri.

"Apabila pihak perusahaan tidak bisa membayarkan uang potongan tersebut dalam waktu yang sudah ditentukan, maka petani plasma akan menutup sementara aktivitas kebun PT. WPP" imbuh Aipda Supri.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved