Dinkes Sanggau : Insentif Bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sanggau Sudah Dibayarkan
Besaran insentif, lanjut Ginting, tergantung kepada jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 dan lamanya mereka melakukan perawatan bagi pasien
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting menyampaikan bahwa insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 di Kabupaten Sanggau sudah dibayarkan hingga Juni 2021.
"Baik tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit maupun tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas,"katanya melalui telpon selulernya, Rabu 1 September 2021.
Sementara, untuk insentif tenaga kesehatan di bulan Juli 2021 sedang dalam proses verifikasi. dan kemungkinan tidak lama lagi akan cair.
"Kemungkinan seminggu kedepan ini juga sudah cair,"jelasnya.
Kemudian, insentif tenaga kesehatan di bulan Agustus masih menunggu pengajuan dari Puskesmas.
• Vaksinasi Covid-19 di Kantor Desa Binjai Dikuti 210 Orang
"Jadi insentif Nakes ini, mekanismenya itu level paling bawah yang mengajukan. Kalau kita di Dinas Kesehatan, jadi Puskesmas yang mengajukan berapa insentif yang harus dibayarkan ke Puskesmas atau kepada Nakes,"ujarnya.
Kemudian, setelah diajukan maka Dinas Kesehatan melakukan verifikasi. Setelah diverifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan setelah semuanya selesai maka insentif ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.
"Jadi pencariannya langsung ke rekening Nakes yang berhak, sesuai dengan jumlah yang mereka dapatkan. Jadi di Kabupaten Sanggau sampai bulan Juni lancar dan tidak ada kendala,"jelasnya.
Besaran insentif, lanjut Ginting, tergantung kepada jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 dan lamanya mereka melakukan perawatan bagi pasien Covid-19.
"Jadi masing-masing Puskesmas jumlahnya bervariasi, tergantung jumlah kasus dan lama harinya mereka melakukan penanganan terhadap pasien Covid-19. Jadi tidak semuanya sama,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)