Info Stimulus

Cara Dapatkan Diskon Listrik Gratis 1 September 2021 Cek di www.portal.pln.co.id

Sebagai informasi adapun kebijakan perpanjangan bantuan subsidi listrik ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian ESDM.

Editor: Zulkifli
Tangkapan layar instagram PLN
Segera klaim bantuan diskon listrik September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program bantuan pemerintah berupa subsidi listrik dialnjutkan hingga Desember 2021 mendatang.

Untuk itu memasuki bulan September ini, pelanggan PLN yang memenuhi kriteria kembali menerima keringanan pembayaran listrik berupa diskon.

Maka segera klaim bantuan subsidi listrik untuk bulan September ini. Bagaimana caranya ? simak artikel berikut hingga tuntas.

Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Bulan September 2021 di kemnaker.go.id, Klaim BSU Rp 1 Juta

Sebagai informasi adapun kebijakan perpanjangan bantuan subsidi listrik ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian ESDM.

Alasannya, adanya penerapan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali.

Stimulus listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Perpanjangan bantuan itu membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan pun membengkak hingga triwulan III tahun 2021 sekitar Rp 9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan.

Lalu, bagaimana cara klaim subsidi listrik ini?

Cara dapatkan subsidi listrik PLN

Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile, yakni:

1. Melalui website portal.pln.co.id Buka situs www.portal.pln.co.id

  • Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  • Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter
  • Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar
  • Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Cek Status Penerima Subsidi Listrik Login stimulus.pln.co.id Klaim Stimulus PLN Bulan September 2021

2. Melalui aplikasi PLN Mobile

  • Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore
  • Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo
  • Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter Token gratis akan muncul
  • Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan mucnul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Siapa saja yang mendapat subsidi listrik?

Diskon tarif listrik

Pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik yakni golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

  • Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
  • Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) yakni:

  • Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 25 persen.
  • Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 25 persen.

Cara Klaim Listrik Gratis September 2021! Diskon 50% Golongan 450 VA dan 25% untuk 900 VA

Bebas biaya abonemen 50 persen

1. Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala):

  • Pembebasan biaya beban atau abonemen sekitar 50 persen, berlaku bagi:
  • Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA atau (s-1/220 VA sampai dengan s-2/900 VA).
  • Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA atau (B-1/900 VA).
  • Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

2. Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN Bulan September 2021

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved