CPNS Kalbar

Tes SKD CPNS dan P3K Non Guru di Kapuas Hulu Tunggu Jadwal Pemerintah Pusat

Sedangkan jumlah peserta yang akan melaksanakan tes SKD di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.629 orang atau peserta.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Erwin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Erwin menyatakan terkait jadwal pelaksanaan tes SKD bagi CPNS dan P3K Non Guru, masih menunggu jadwal dari Pemerintah Pusat.

"Memang kalau jadwal secara nasional dilaksanakan pada 2 September 2021, tapi kami belum bisa karena harus menunggu jadwal dari Pemerintah Pusat, hingga sekarang kami masih menunggu," ujarnya kepada Tribun, Selasa 31 Agustus 2021.

Sedangkan jumlah peserta yang akan melaksanakan tes SKD di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 1.629 orang atau peserta.

"Dimana dari 1.629 orang ini terdiri dari, CPNS ada 1.549 orang, dan P3K Non Guru berjumlah 80 orang," ucapnya.

Pemda Kapuas Hulu Kembali Serahkan Bantuan Beras dari Presiden dan Gubernur ke Masyarakat

Terkait persyaratan pada saat tes SKD, jelas Erwin kalau pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Pemerintah Pusat, dimana peserta wajib di swab PCR atau Antigen.

"Pastinya persyaratannya sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Erwin mengimbau kepada seluruh peserta CPNS dan P3K Non Guru di Kapuas Hulu, agar mengikuti semua arahan dari Pemerintah.

"Kami hanya menjalankan tugas dari arahan dari Pemerintah Pusat," ucapnya.

Sebelumnya Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan bagi peserta tes SKD bagi CPNS dan P3K Non Guru, dimana sebelum mengikuti tes diwajibkan setiap peserta bisa menunjukkan hasil swab PCR atau Antigen, dan kemudian peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat di portal sscasn.bkn.go.id, dan dibawa saat tes. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved