Kabar Baik! Pertemuan Tatap Muka Terbatas Dimulai 1 September di Sintang, Berikut Ketentuannya
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan termasuk orangtua siswa sebelum dan selama pertemuan tatap muka digelar.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, akhirnya kembali membuka pembelajaran tatap muka terbatas jenjang PAUD sampai dengan SMP, mulai pada 1 September 2021 setelah sekian lama belajar dari rumah (online) dampak dari pandemi Covid-19.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran bupati sintang tentang pelaksaan pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan masa pandemi Covid-19 tahun pelajaran 2021/2022.
"Tahun ajaran baru sudah siap tatap muka terbatas dan sudah seizin bupati. Kita mulai pelaksanaan dimulai 1 september 2021. Akan dilakukan launching sederhana oleh bupati di SD Sumber Harapan dan SMPN 1 Sintang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar, Selasa 31 Agustus 2021.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan termasuk orangtua siswa sebelum dan selama pertemuan tatap muka digelar.
• Jadi Tuan Rumah MTQ Kalbar, Pemkab Sintang Akan Promosikan Potensi Wisata
Pertama, dibutuhkan surat pernyataan orangtua siswa untuk mendukung seluruh proses PTMT. Kemudian, tenaga pendidik dan kependidikan telah divaksin hingga surat pernyataan dari satuan pendidikan telah membentuk tin satgas covid-19 di satuan pendidikan.
"PTMT dengan sistem shift, menjaga jarak minimal 1,5 meter, tidak melakukan kontak fisik, sepeeti bersalaman dan cium tangan. Kapasitas juga diatur, jenjang PAUD/TK naksimal 30 persen dan minimal 5 peserta didik per kelas. Jenjang SD dan SMP minimal 50 persen," beber Lindra.
Waktu pelaksanaan PTMT di seriap jenjang satuan pendidikan, maksimal 2 jam. Dilarang melaksanakan kegiatan di luar ruangan dan jarak antar shift minimal 1 jam.
"Guru rata-rata sudah vaksin kecuali dia punya riwayat penyakit yang tidak boleh. Ketika nanti masuk zona merah, kita akan koordinasi dengan satgas. Sementara berjalan dulu, kita tidak paksakan bagi sekolah yang tidak siap," ujar Lindra.
Lindra mengimbau protokol kesehatan tetap dilakukan baik di kelas maupun di rumah siswa.
"Sekolah sudah bagus protokol kesehatan, kita minta di rumah juga prokesnya dijaga. Jangan sampai nanti seolah-olah nanti karena belajar tatap muka terjadi kasus covid. Padahal, kita tahu kasus penularan terjadi di rumah," tegasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/lindra-azmar-054.jpg)