Insentif Nakes Belum Cair Mendagri Tito Tegur 5 Wali Kota dan 5 Bupati, Pontianak Termasuk

Realisasi insentif tenaga kesehatan daerah dan tingkat transmisi penyebaran Covid-19 di kesepuluh daerah perlu percepatan.

Editor: Safruddin
Dok Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers belum lama ini. Mendagri mengeluarkan teguran terhadap sepuluh kapala daerah karena insentif nakes belum cair. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi teguran terhadap 10 kepala daerah terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah.

Teguran tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 untuk lima wali kota dan lima bupati.

Untuk wali kota yakni Padang, wali kota Bandar Lampung, wali kota Pontianak, wali kota Langsa, dan wali kota Prabumulih.

"Serta lima bupati, yakni bupati Nabire, bupati Madiun, bupati Gianyar, bupati Penajam Paser Utara, dan bupati Paser," kata Tito dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa 31 Agustus 2021.

Menurut Tito, berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah tahun 2021

yang bersumber dari refocusing delapan persen dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021, kesepuluh daerah itu dapat catatan khusus dalam pencairan insentif.

Aturan Masuk Sekolah PPKM 31 Agustus-6 September 2021

Adapun rincian sepuluh kota adalah:

Kota Padang belum merealisasikan anggaran insentif nakes yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 50.958.566.195.

Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 11.079.600.000. Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 19.860.000.000

Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran innakesda sebesar Rp 750.000.000.

Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH TA 2021 dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Di tingkat Kabupaten, Nabire belum merealisasikan anggaran innakesda yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 16.212.000.000.

Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 16.855.313.908, Gianyar belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang dianggarkan sebesar Rp 26.057.294.220.

Kabupaten Penajam Paser Utara belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 20.987.474.581 .

Kabupaten Paser belum merealisasikan anggaran innakesda yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 21.939.420.000.

Padahal kesepuluh kabupaten atau kota tersebut sampai dengan tanggal 18 Agustus 2021 tingkat transmisi komunitas di kesepuluh kota/kabupaten berada pada level 4.

Bantuan Sosial Cair September 2021, Ada BLT Gaji 1Jt, Banpres hingga BST 600rb dan Syarat Pencairan

"Artinya kejadian pada wilayah tersebut sangat tinggi dan kasus Covid-19 yang didapat secara lokal tersebar luas dalam 14 hari terakhir, serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum," kata Tito.

Sehubungan dengan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah dan tingkat transmisi penyebaran Covid-19 di kesepuluh daerah tersebut, bupati/wali kota diminta agar melakukan langkah-langkah percepatan.

Salah satunya dengan membayarkan insentif nakes yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH tahun anggaran 2021 serta melaporkan realisasi pembayaran.

"Dalam hal alokasi anggaran pada APBD tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran kekurangan lnnakesda tahun anggara 2020 dan pembayaran innakesda tahun anggaran 2021, bupati/wali kota dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD," ujar dia.

"Untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2021 atau ditampung dalam LRA bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tahun 2021," ujarnya. (*)

Artikel sudah tayang di Kompas.com dengan judul:

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/31/14013261/mendagri-tegur-10-kepala-daerah-yang-belum-cairkan-insentif-tenaga-kesehatan?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved