Direktur RSUD Pemangkat Terima Bantuan Ambulance Standar Covid-19 dari Pemprov
Selain digunakan untuk menjemput pasien Covid-19. Ambulance itu juga bisa digunakan untuk merujuk pasien Covid-19 di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dikrektur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemangkat, dr Ahmad Hardin mengaku bersyukur mendapatkan bantuan ambulance dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat.
Kata dr Hardin, bantuan ini sangat penting bagi mereka. Karena ambulance baru ini sangat standar untuk melayani pasien Covid-19 di RSUD Pemangkat.
"Ambulance yang diberiakn merupakan ambulance yang standar karena dilengkapai dengan alat-alat medis, seperti oksigen, peralatan bedah minor, oksigen konsentrator, alat ergency jantung, hepafilter dan lain-lain. Yang mana saat ini dikhususkan untuk pelayanan Covid-19," katanya, Selasa 31 Agustus 2021.
Selain digunakan untuk menjemput pasien Covid-19. Ambulance itu juga bisa digunakan untuk merujuk pasien Covid-19 di Kabupaten Sambas.
• Agar Taat Hukum, WBP Rutan Sambas Dapat Penyuluhan Hukum Dari Kanwil Kemenkumham Kalbar
"Selanjutnya nanti bisa kite gunakan untuk merujuk pasien dalam kondisi lainnya, terutama Covid-19," ungkapnya.
Diungkapkan oleh dr Hardin, mereka sudah lama menginginkan ambulance standar Covid-19 tersebut.
"Sudah lama kami mengidamkan mobil ambulance yang standar. Dan alhamdulillah dengan diberi bantuan dari Gubernur, maka cita-cita itu bisa tercapai," jelasnya.
Karenanya dia berharap agar ambulance itu bisa digunakan maksimal untuk membantu masyarakat. Dan pergunakan dengan baik.
"Kami berharap mobil ambulance ini bisa dipelihara, dapat dipergunakan dengan baik dalam meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan di RSUD Pemangkat," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/831-wawan-1.jpg)