Info Stimulus

Bansos Tunai dan Bansos Beras Cair September 2021 Bisa Bersamaan, Cek Cara Klaim Bantuan

Mulai KPM PKH, KPM BNTN dan KPM BST, ketiga jenis penerima bansos akan mendapat tambahan beras.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id
Bansos beras dan bansos tunai bersamaan cek bansos bulan ini 

Pastikan dulu nama anda telah keluar sebagai penerima Bansos Beras. Data keluar dari Dinas Sosial  yang diberikan ke aparat desa.

Pengambilan bansos beras penerima membawa lengkap data mulai dari KTP dan KK untuk melakukan pengambilan.

Cara Pengambilan Bansos

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari data Dinas Sosial atau Kemensos, pengambilan bislakukan ke kantor Pos dengan membawa data lengkap KTP, KK dan lainnya.

Pastikan semua data sama dan benar.

Bawa kelengkapan data saat pengambilan, penerima akan mendapatkan uang tunai dan beras untuk BST.

Peserta penerima bansos untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bansos bisa cek sendiri dengan cara sebagai berikut :

Cek Bansos Kemensos Lewat Apliksi

- Download aplikasi lewat play store klik di sini
- Buka aplikasi SIKS-Dataku.
- Klik Cek Bansos.
- Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
- Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
- Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
- Cek nama Anda apakah termasuk ke dalam daftar peserta DTKS dan berhak menjadi penerima bansos
Pengecekan juga bisa langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Bansos Kemensos Lewat Link

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol pencari data.

Layanan Pengaduan

Pengaduan permasalahan bisa dengan menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

Untuk layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Pengiriman pesan via WA whatsapp harus dilakukan dengan format : nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

( Update Info Lengkap Bansos )

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved