Kakanwil Kemenkum HAM dan Satops Patnal Sidak Lapas Sintang, Petugas Temukan Sajam dan Obat-obatan
Sidak dilakukan sebagai wujud pengawasan dan mengoptimal Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang sebelumnya tela
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Sintang, Minggu malam.
Sidak dilakukan sebagai wujud pengawasan dan mengoptimal Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang sebelumnya telah dibentuk diseluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.
Kakanwil mengarahkan Tim Satops Patnal kemudian dibagi menjadi 2 bersama dengan petugas Lapas Sintang, untuk melaksanakan penggeledahan pada blok hunian, baik blok narapidana maupun blok tahanan.
• Resmikan Gedung GKII Daerah Sintang, Jefray Pesan Jaga dan Rawat untuk Pembinaan Umat
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan cara yang humanis dengan tidak mencederai hak narapidana maupun tahanan serta dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Hasil dari penggeledahan didapat beberapa alat komunikasi, senjata tajam, alat kelistrikan, obat-obatan dan lain sebagainya yang kemudian disita untuk segera dimusnahkan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, melalui rilis yang diterima Tribun Pontianak, Senin 30 Agustus 2021.
Selain itu, tim dari Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan untuk mendeteksi ada tidaknya penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang lainnya di Lapas Sintang.
Menurut Fery, Satops Patnal adalah bagian dari Pemasyarakatan yang dibentuk dengan tujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kemanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pada jajaran Pemasyarakatan.
“Ini adalah upaya kita dalam meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, sebagai langkah antisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ujar Fery.
• Kadis PU Murjani Ungkap 80 Persen Jalan di Kabupaten Sintang Didominasi Tanah
Fery menegaskan bahwa hasil penggeledahan yang didapat saat Sidak jangan menjadi suatu kebanggaan, namun hal ini harus menjadi introspeksi bagi jajaran Pemasyarakatan agar kedepannya mampu mencegah dan menanggulangi masuknya kembali barang-barang terlarang tersebut kedalam Lapas.
"Sidak ini jangan dianggap sebagai beban, tapi anggaplah sebagai ibadah yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan selaku kita sebagai ASN di Pemasyarakatan," pesan Fery.
Saat sidak, Kakanwil Kemenkum Ham Kalbar didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara; Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja; Kasubbag Kepegawaian, Wan Abubakar serta Kasubbag Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang