Info Stimulus
Link Hoax Cek BLT Gaji Subsidi Rp 1 Juta, Pastikan Pakai Link Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Untuk saat ini jumlah BSU sebesar Rp 1 Juta selama 2 bulan sekaligus yang diterima dari bank Himbara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerimaan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) terus dilakukan pemerintah.
Untuk saat ini jumlah BSU sebesar Rp 1 Juta selama 2 bulan sekaligus yang diterima dari bank Himbara.
Bagi pesert bisa melakukan pengecekan secara online sendiri apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak di link resmi bpjs ketenagakerjaan bsu.ketenagakerjaan.go.id.
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh tegas menegaskan agar berhati-hati atas beredarnya link bodong untuk pengecekan penerimaan BSU.
Sebebab baru-baru ini beredar link pengecekan sendiri, apakah masuk dalam daftar penerima BSU atau Bantuan Sosial Tunai (BLT ) Gaji BPJS Ketenagakerjaan di https://subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek.
• Cara Cek Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1 Juta, Cek Kepastian Pencairan BLT BPJS
Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax.
"Ini tidak benar dari BPJS Ketenagakerjaan dan berpotensi mengandung unsur penipuan," tegasnya.
Menurutnya masyarakat bisa mengecek lewat resmi di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun, situs itu hanya bisa diakses jika masyarakat memiliki akun aplikasi BPJSTKU.
Berikut Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.
- Masukkan alamat email di kolom user;
- Masukkan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pilih bantuan subsidi upah
- Setelah diklikk maka akan muncul pemberitahuan apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU 1 Juta.
- Jika tidak maka muncul pula pemberitahuan tidak terdaftar dengan alasan masing-masing.
Apabila belum punya akun bpjstku maka lakukan pendaftaran
- Klik Buat Akun
- Isi Segmen pada kolom PU/BPU/PMI
- Email yang aktif
- Klik Kirim untuk proses selanjutnya.
- Jika berhasil nanti akan mengisi kembali untuk tahapan selanjut hingga selesai pembuatan akun bpjstku.
Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau sebesar upah minimum provinsi ( UMP ).
4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
( Update Berita BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 )
(*)