Solusi NIK Terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga Tak Lolos Kartu Prakerja
Satu di antara keterangan tidak lolos kartu prakerja gelombang 18 adalah NIK Kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman peserta lolos gelombang 18 kartu prakerja sudah diumumkan manajemen pelaksana, Selasa 24 Agustus 2021.
Bagi peserta yang lolos, kamu selanjutnya bisa menonton tiga video sebelum mengecek nomor kartu prakerja dan saldo pelatihan.
Setelah itu, kamu bisa mulai memilah dan memilih jenis pelatihan yang akan diikuti.
Sementara itu, bagi kamu yang belum lolos, masih ada pendaftaran gelombang 19 yang akan dibuka beberapa waktu kedepan.
Satu di antara keterangan tidak lolos kartu prakerja gelombang 18 adalah NIK Kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek.
• NIK Kamu Terdaftar di Kementerian Sosial Data Penerima Bantuan Sosial, Bagaimana Cara Lolos Prakerja
Artinya, kamu masih tercatat sebagai seorang mahasiswa.
Dimana satu di antara syarat mendaftar kartu prakerja adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Namun bagaimana jika kamu sudah selesai kuliah atau tidak sedang menjalani pendidikan formal?
Jika kamu memang tak lagi kuliah, maka kamu punya kesempatan untuk lolos Kartu Prakerja.
Caranya, kamu cukup menghubungi perguruan tinggi tempat kamu terdaftar.
Selanjutnya sampaikan permohonan untuk memperbarui data.
• https://dashboard.prakerja.go.id/masuk Cara Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 18
Nantinya perguruan tinggi akan mengupdate statusmu dalam sistem informasi yang ada di Kemendikbud.
Agar lebih meyakinkan, setelah update data di perguruan tinggi tempatmu kuliah, kamu selanjutnya bisa mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah kamu tinggal.
Sampaikan keinginan untuk update informasi pekerjaan di KTP.
Penuhi semua persyaratan yang dibutuhkan hingga data KTP bisa langsung diubah.
• Cara Cek Nama Lolos atau Gagal Prakerja Gelombang 18 Hari Ini, Klik dashboard.prakerja.go.id
Berikut ini adalah syarat mendaftar kartu prakerja:
1. WNI
2. Usia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
• Login Dashboard Prakerja untuk Cek Lolos Seleksi Gelombang 18 Kartu Prakerja Agustus 2021
Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja ditujukan untuk angkatan kerja sepanjang memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Faktanya, pada tahun 2020, 18% Penerima Kartu Prakerja berstatus sedang bekerja atau berwirausaha.
Apakah lulusan universitas unggulan dan sudah bekerja bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?
Tentu saja bisa.
Pekerja, baik itu lulusan universitas unggulan ataupun tidak, juga butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.