Breaking News

PPKM Level 3, Harisson Sebut Tak Terlalu Urgent TK/PAUD dan SD di Kalbar Jangan Dulu Lakukan PTM

Ia mengatakan dalam kondisi PPKM Level 3 saat ini untuk yang diutamakan dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah siswa dan guru yang sudah dilaksana

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga tanggal 6 September 2021 khusus wilayah luar Jawa-Bali.

Berdasarkan Intruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 27 tahun 2021 Kalimantan Barat masuk dalam Kategori PPKM Level 3.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan untuk di tingkat satuan Pendidikan pada tataran Pemprov Kalbar punya tanggung jawab terhadap mengatur kebijakan untuk SMA/SMK Se-Kalbar.

“Seluruh wilayah di Kalbar masuk PPKM Level 3. Adapun yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar untuk tingkat pendidikan di SMA/SMK yang mana sudah dilaksanakan PTM dengan kapasitas 50 persen,”ujarnya,Selasa 24 Agustus 2021.

Ia mengatakan dalam kondisi PPKM Level 3 saat ini untuk yang diutamakan dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah siswa dan guru yang sudah dilaksanakan vaksinasi.

Pontianak Tetap PPKM Level 3, Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Turun

“Sedangkan di kabupaten kota mereka mengurus PTM untuk SD/SMP, tapi menurut saya kabupaten kota harus memulai PTM dari siswa SMP kelas 9. Kalau memang aman dan sudah bisa disiplin baru kelas 8 dan 7,”ujarnya.

Selain itu, Harisson mengatakan untuk SD sendiri jangan dulu melaksanakan PTM termasuk TK/PAUD. Hal itu dikarenakan pada situasi pandemi covid-19 TK/Paud tidak terlalu urgent.

Ia juga mengatakan seharusnya TK/Paud untuk saat ini tidak melakukan PTM dan dapat melanjutkan belajar daring.

“Sebenarnya TK, PAUD , SD tidak Urgent. Jadi silahkan dari SMP dulu yang mau ujian. Nanti kalau sekolah sudah bisa mengendalikan prokes baru perlahan dibuka SMP kelas 8, dan 7. Baru setelah itu TK/PAUD,”pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved