Pemkab Mempawah Komitmen Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah ikut berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting secara virtual di Ruang Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin 23 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tingginya angka stunting di Indonesia tentunya menjadi keprihatinan semua pihak, sehingga perlu persamaan persepsi untuk mengatasi hal tersebut.

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah ikut berkomitmen dalam percepatan penurunan angka stunting.

"Intinya kita Pemkab Mempawah ikut program pusat dalam rangka percepatan penurunan angka stunting 14 persen di tahun 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo," terangnya, Selasa 24 Agustus 2021.

Cegah Stunting, Mirad: Adanya Suntik Bagi Calon Pengantin Upaya Miliki Generasi Penerus yang Sehat

Untuk itu juga kata Muhammad Pagi, Bupati telah mengungkapkan komitmennya melalui Perbup yang dikeluarkan

"Bupati Mempawah telah menyatakan komitmen melalui Perbup Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Stunting di Kabupaten Mempawah dan SK Bupati Mempawah Nomor 358 Tahun 2020 tentang Tim Penanggulangan Stunting di Kabupaten Mempawah," jelasnya.

"Komitmen tersebut diperkuat kembali dengan penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan anak kerdil (stunting) pada bulan Mei 2021," sambungnya lagi.

Guna percepatan penurunan stunting di Indonesia. Telah dilakukan penandatanganan dan penyampaian komitmen Kepala Daerah lokasi prioritas intervensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022.

Berdasarkan Surat Sekretariat Wakil Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor B-317/SWD/D-2/KM.00/05/2021 tanggal 4 Mei 2021.

Serta Surat Keputusan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.10/M.PPN/hk/02/2021 tanggal 25 Februari 2021. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved