Penerbitan dan Penandaan SIM, Satlantas Polres Bengkayang Akan Sosialisasikan Segera

“Artinya, pada Agustus atau September 2021, penggolongan SIM untuk kendaraan akan berlaku. Tapi implementasinya akan beriringan dengan persiapan atau

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sosialisasi oleh Satlantas Polres Bengkayang terkait Persyaratan Penerbitan SIM Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Satlantas Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat akan menyampaikan informasi terkait Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM, Minggu 22 Agustus 2021.

Kasat Lantas Polres Bengkayang AKP Tri Teguh Mulyono menerangkan, bahwa Perpol tersebut telah resmi ditandatangani sejak februari tahun 2021, artinya telah ditetapkan dan berlaku. Namun, ada masa sosialisasi lebih dulu, serta waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit.

“Artinya, pada Agustus atau September 2021, penggolongan SIM untuk kendaraan akan berlaku. Tapi implementasinya akan beriringan dengan persiapan atau ketersediaan kelengkapan dari sisi sarana dan prasarana," kata AKP Tri Teguh Mulyono.

Kedepan, akan ada sosialisasi tentang penggolongan SIM lebih dulu, dan juga menunggu kesiapan alat uji praktek diseluruh Satpas SIM serta pembaruan aplikasi dari sistemnya.

Satlantas Polres Bengkayang Sosialisasi Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan & Penandaan SIM

“Akan kami sosialisasikan dalam waktu dekat, jadi sarana ini juga akan kami lengkapi dulu nanti di Satpas, mengingat ada perbedaan dari jenis kendaraan dan uji prakteknya," sebut Kasat Lantas Polres Bengkayang ini.

“Dengan ada penandaan atau penggolongan SIM nantinya pengguna kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya," tambahnya.

Kemudian, pengguna motor atau SIM C, akan menjadi tiga jenis atau penggolongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII. (*)

(Simak berita terbaru dari Bengkayang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved