Info CPNS

SYARAT Ujian CPNS 2021 Dari BKN https//sscasn.bkn.go.id login 2021, Maksimalkan Peluang Lolos

Jika sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pelaksanaan tes CPNS 2021 dan PPPK dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Tangkap layar laman sscn.bkn.go.id
SYARAT Ujian CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mengikuti seleksi tes CPNS di tahun ini, Anda mesti tahu acuan kelulusannya.

Jelang seleksi CPNS 2021, tak ada salahnya jika Anda memperhatikan passing grade tes terlebih dahulu agar tidak gagal saat mencoba.

Tahapan selanjutnya yang harus dilalui para peserta saat ini yakni mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).           

SKD sebagaimana dimaksud pada dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit.

Durasi waktu pelaksanaan SKD sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas.

Cek JADWAL Tes SKD CPNS Kemenkumham 2021 di cpns.kemenkumham.go.id, Info Terbaru dari BKN

SKD bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada dilaksanakan dalam durasi waktu 130 (seratus tiga puluh) menit.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan daftar barang bawaan pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Barang yang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 termuat pada Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.

Demikian juga mengenai benda yang tidak boleh dibawa ke lokasi ujian CPNS dan PPPK 2021, juga tercantum pada lampiran tersebut.

TRYOUT CPNS 2021 Gratis & Kisi - kisi SKD CPNS 2021, Berikut Kumpulan Soal CPNS pdf

Tata tertib ujian CPNS 2021 Dalam lampiran aturan tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai tata tertib ujian CPNS 2021 yang dilaksanakan melalui metode CAT BKN.

 “Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta,” tulis aturan tersebut, dikutip pada Senin 9 Agustus 2021.

Ketentuan tersebut wajib dipatuhi jika ingin mengikuti ujian CAT CPNS 2021, sehingga bisa memaksimalkan peluang lolos.

Pasalnya, terdapat sanksi bagi peserta yang melanggar aturan.

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selanjutnya, panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Dokumen yang wajib dibawa Lampiran I Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 juga memuat apa saja dokumen yang harus dibawa pada saat ujian CAT CPNS 2021.

Bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku.

Syarat dokumen tersebut bisa dipenuhi juga dengan Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Dokumen wajib lainnya yang harus dibawa saat ujian CPNS 2021 adalah kartu peserta seleksi.

Nantinya semua dokumen ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

“Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi,” demikian bunyi aturan tersebut.

Seluruh dokumen yang wajib dibawa harus lengkap, karena ada sanksi yang menanti jika dokumen tersebut tidak lengkap.

CEK Jadwal Terbaru CPNS Kemdikbud 2021, Cek Pengumuman CPNS Kemendikbud 2021

Dilansir dari kompas.com, peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain itu, penampilan peserta juga menjadi perhatian saat ujian CPNS 2021.

Perlu diingat, peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

“Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan),” tegas ketentuan ujian CAT CPNS 2021.

Larangan saat ujian CAT CPNS 2021 Berkaitan dengan penampilan, sudah jelas disebutkan bahwa peserta ujian CPNS 2021 dilarang memakai kaos, celana jeans dan sandal.

Peserta yang nekad melanggar ketentuan larangan memakai kaos, celana jeans, dan sandal akan diberikan sanksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selain harus memperhatikan barang yang wajib dibawa, peserta juga perlu memperhatikan apa saja barang bawaan lainnya.

Pasalnya, terdapat sejumlah benda yang tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021.

Disebutkan dalam aturan tersebut, peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

  • buku atau catatan lainnya
  • kalkulator
  • gawai
  • kamera dalam bentuk apapun
  •  jam tangan dan alat tulis
  • senjata api/tajarn atau sejenisnya
  • menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:

  • bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  • menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  • keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  • membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  • merokok dalam ruangan seleksi.

VERIFIKASI Masa Sanggah CPNS 2021, Catat Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Nah, terakhir dijelaskan bahwa peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Adapun haI - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Jadwal CPNS 2021 Terancam Molor

Info terbaru terkait CPNS 2021.

Info ini berkaitan dengan Tes SKD yang akan diikuti semua peserta CPNS.

Jika sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pelaksanaan tes CPNS 2021 dan PPPK dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober.

Berdasarkan kabar terbaru, jadwal ini dikabarkan kemungkinan akan terancam molor.

Sampai saat ini BKN sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) belum mengantongi rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19.

Satu-satunya yang bisa membuat jadwal tes CPNS 2021 dan PPPK mundur atau tidak adalah rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19.

BKN menyebutkan, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan rekomendasi tersebut.

Padahal BKN sudah bersurat dua minggu lalu dan telah dirapatkan juga.

LATIHAN Soal CPNS 2021 Online & TRYOUT CPNS 2021 Gratis

Sembari menunggu jadwal tes CPNS tak ada salahnya, Anda mengetahui kisi - kisi soal akan diujiankan dan juga latihan menjawab soal.

Simak ulasan dibawah ini terkait kisi -kisi soal SKD CPNS 2021 dan Kumpulan soal - soalnya. 

Kisi - kisi TES SKD CPNS 2021

Untuk mengikuti seleksi tes CPNS di tahun ini, Anda mesti tahu acuan kelulusannya.

Jelang seleksi CPNS 2021, tak ada salahnya jika Anda memperhatikan passing grade tes terlebih dahulu agar tidak gagal saat mencoba.

Tahapan selanjutnya yang harus dilalui para peserta saat ini yakni mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).           

SKD sebagaimana dimaksud pada dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit.

Durasi waktu pelaksanaan SKD sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
                  
SKD bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada dilaksanakan dalam durasi waktu 130 (seratus tiga puluh) menit.
                   
Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 (seratus sepuluh) soal, dengan rincian:

  • TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
  • TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal; dan
  • TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.

Pembobotan nilai untuk materi soal SKD sebagaimana tersebut yaitu:

  • Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai O (nol); 
  • Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai O (nol).

TRYOUT CPNS 2021 Gratis, Download Soal CPNS Gratis dan Pembahasannya pdf

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA adalah 550 (lima ratus lima puluh), dengan rincian:

  • 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
  • 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
  • 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP.

Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
        
Penetapan nilai ambang batas yaitu:

  • 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
  • 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
  • 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.

CARA Mengisi Masa Sanggah CPNS & Alasan Sanggah yang Baik dan Benar

Ketentuan sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus:

  • Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude;
  • Diaspora;
  • Penyandang disabilitas;
  • Putra/ putri Papua dan Papua Barat.

Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/ cumlaude sebagaimana dimaksud yaitu:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); 
  • Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).

Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus Diaspora yaitu:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); 
  • Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).

Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas yaitu:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
  • Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat yaitu:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
  • Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

Untuk lebih detailnya terkait NILAI AMBANG BATAS CPNS 2021 KLIK DISINI. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved