Info Stimulus
Cara Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Tahap 2! Cek Data Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU 2021 yang menyasar 8,7
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Gaji atau upah (BSU) 2021 memasuki tahap kedua yang segera disalurkan.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II pada, Senin 16 Agustus 2021.
Sebelumnya pada tahap I, BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BSU.
Kemudian di tahap II ini, data yang diserahkan berjumlah 1,25 juta.
Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku pihak yang mengadakan BSU.
• BLT BPJS 2021 Disalurkan hingga Tahap 5, Cek Cara dan Syarat Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta Terbaru
Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap.
Hal ini untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, serta meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.
Ada 947.669 terima BSU Sebagaimana diketahui, jumlah pekerja yang menerima dana BSU Rp 1 juta sebanyak 947.669 pekerja.
Namun, dari angka tersebut, ada 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.
Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer. Hal ini disebabkan rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.
Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Dana disalurkan melalui bank Himbara Penyaluran dana BSU akan ditransfer melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.