Selaku Pengawas, BPOM Pontianak Hindari Penyimpangan Kepentingan
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut, hadir Wakil Gubernur Propinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, dan Inspektur Utama Bad
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berikan edukasi lewat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis 19 Agustus 2021.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut, hadir Wakil Gubernur Propinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, dan Inspektur Utama Badan POM, Dra Mayagustina Andarini, Apt, MSc, untuk memberikan arahan pada kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
Dan Kepala Balai Besar POM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah, SSI, Apt, yang menjadi pembicara dalam diskusi panel, bersama Anggota Komisi IX DPR RI, dan Ombudsman RI, Perwakilan Kalimantan Barat.
• Membuang Obat Kadaluwarsa Juga Ada Caranya Menurut Aturan BPOM Berikut Ini
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan tujuan dari Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM ialah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, mendorong pengungkapan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, dan meningkatkan sistem pengawasan kepada Whistleblower.
Pada pencanangan ini pihaknya akan menuju perubahan maindset dari para aparatur negara yang ada di lingkup BPOM, dan meminimalisir atau bahkan menghilangkan gratifikasi, benturan kepentingan dan berinovasi memanajemen resiko, serta meningkatkan standar fasilitas yang sesuai dengan harapan masyarakat.
"Perlu diperhatikan bahwa kita Balai Besar POM di Pontianak berkomitmen untuk mengurangi bahkan menghilangkan benturan-benturan kepentingan," jelasnya saat membacakan presentasi, mengenai Sumber Benturan Kepentingan yang dapat terjadi di lingkungan Balai Besar POM Pontianak.
Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan mampu terhindar dari berbagai penyimpang kepentingan tertentu, yang tidak bisa lepas dari BPOM di Pontianak selaku pengawas.
Pihaknya berkeinginan memberikan kualitas obat dan makanan yang aman, serta bermutu bagi masyarakat secara maksimal dengan adanya Pencanangan Zona Integritas.
Oleh karena itu, dilakukan Penandatanganan Dukungan Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM secara daring, oleh Kepala Balai Besar POM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah, dan Wakil Gubernur Propinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, serta para tamu undangan yang diarahkan oleh pemandu acara secara virtual. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sdf-sdf-sdf-dsf-sd-fsd-fsd.jpg)