Sekretaris Umum PGRI Kalbar Berikan Tanggapan Soal Belajar Tatap Muka Terbatas Saat Pandemi COVID-19

Sekretaris Umum PGRI Kalbar, Suherdiyanto menanggapi terkakt rencana Pembelejaran Tatap Muka yang akan dilakukan di Kalbar, mengingat daerah di Kalbar

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Umum PGRI Kalbar, Suherdiyanto saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu 18 Agustus 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Umum PGRI Kalbar, Suherdiyanto menanggapi terkakt rencana Pembelejaran Tatap Muka yang akan dilakukan di Kalbar, mengingat daerah di Kalbar telah lepas dari PPKM Level 4, dan daerah di Kalbar berada pada PPKM Level 3.

Ia mengatakan bahwa Pembelajaran tatap muka harus ada kepastian terutama pada daerah yang sudah masuk zona kuning atau hijau. 

Akan tetapi berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri diatur terkait penyelenggaraan aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. 

Banyak Hambatan Belajar Daring, Kepala SMKN 1 Sukadana Sambut Baik Kebijakan Belajar Tatap Muka

Dimana dalam aturan tersebut diatur ketika suatu daerah masuk dalam PPKM level tiga sudah diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas satuan pendidikan. 

Ia juga menegaskan ketika proses pembelajaran tatap muka dilaksanakan harus memperhatikan protokol kesehatan yang sesuai standar dari Dinas Kesehatan.

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

“Kami PGRI Kalbar mendukung pembelajaran tatap muka yang dilakukan dan harus di koordinasikan dengan baik hingga tingkat kabupaten kota,”ujarnya, Rabu 18 Agustus 2021.

Walau dilakukan terbatas, hal ini bisa menjadi alternatif agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan.

“Karena bagaimanapun pembelajaran tatap muka saat ini sangat dirindukan dan dinantikan oleh guru maupun peserta didik,”ujarnya.

Pasalnya pembelajaran daring yang dilakukan hanya merupakan alternatif pilihan mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka.  Jika dilihat dari efektivitas pencapaian tujuan pembelajaran tidak bisa maksimal jika sistem daring khususnya dalam pembentukan sikap, perilaku dan karakter. 

“Apalagi sentuhan sosial, emosional dan psikologi tidak ditemukan secara baik jika hanya dilakukan pembelajaran daring,”ujarnya 

Pembelajaran daring orientasinya hanya pada penyampaian pengetahuan itupun terbatas pada akses internet. Sementara wilayah Provinsi Kalbar tersebar dengan kondisi geografis dan akses internet yang tidak merata. 

SMAN 1 Pontianak Belajar Tatap Muka dengan Sistem Ganjil Genap, Prioritas Kelas XII

Pada beberapa tempat mulai dari SD hingga SMA memang terisolasi dari akses jaringan internet. Sehingga hal ini dirasa sangat menyusahkan dan mengganggu aktivitas pembelajaran jika dilakukan secara daring. 

“Maka jika ada wacana PTM akan dilakukan kami secara organisasi mendukung. Karena kita sudah melihat aktivitas guru-guru didaerah memang mengharapkan adanya aktivitas yang mereka bisa mengimprov kemampuan mengelola kelas, motivasi dan inspirasi bagi siswa,”ungkapnya.

Sehingga komunikasi antara guru dan siswa dengan segala potensi yang ada bisa  menjadi sebuah materi yang menarik. 

Dua Siswi SMKN 3 Pontianak mencuci tangan di satu diantara sarana prokes di lingkungan sekolah, Rabu 18 Agustus 2021.
Dua Siswi SMKN 3 Pontianak mencuci tangan di satu diantara sarana prokes di lingkungan sekolah, Rabu 18 Agustus 2021. (TRIBUNPONTIANAK/Imam Maksum)

Pembelajaran daring memang dikatakannya sejauh ini dirasakannya tidak efektif untuk pembentukan sikap, perilaku dan penanaman karakter kepada siswa. 

Pasalnya pembelajaran daring hanya menyampaikan materi. Terlebih proses pembelajaran daring dengan media asinkron seperti melalui WhatsApp kemudian konten materi diupload pada kanal YouTube. 

Sehingga hal ini menyebabkan tidak adanya interaksi langsung antara pendidik dan peserta didik. Hanya terjadi interaksi tidak langsung dengan guru membuat perangkat pembelajaran lalu siswa mendownload.

“Ada komunikasi yang putus ketika Dilakukan pembelajaran daring,”ucapnya.

Dalam upaya pelaksanaan pembelajaran tatap muka pemerintah daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten kota harus memfasilitasi penyediaan fasilitas protokol kesehatan di satuan pendidikan. 

SMKN 3 Pontianak Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Jadwal Masuk Dibagi Dua Sesi

Seperti alat pencuci tangan, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh dan hal lainnya yang terkait penerapan protokol kesehatan.

Lalu program vaksinasi covid-19 juga harus dipastikan sudah dilakukan bagi seluruh guru pada satuan pendidikan. 

Jika memang vaksinasi Covid-19 harus dilakukan pada siswa maka hal tersebut harus di perhatikan. Ini sebagai upaya kesiapan dari pemerintah daerah untuk menyelenggarakan PTM.

Selain itu tentu harus  ada regulasi guna memastikan siswa yang hadir di sekolah benar-benar dalam kondisi sehat. 

Lalu untuk siswa-siswi yang dalam kondisi tidak sehat diharapkan tidak datang ke sekolah. Lalu dilakukan pembelajaran secara daring bagi siswa yang tidak sehat.

“Opsi PTM tidak menjadi hal yang mutlak harus dilakukan secara 100 persen. Harus ada opsi lain misalnya pembelajaran secara daring untuk mengakomodir siswa yang kurang sehat dan kondisinya yang tidak memungkinkan untuk datang ke sekolah,”ujarnya.

Kepala sekolah dan dewan guru harus diberikan pemahaman bahwa PTM juga harus didampingi opsi pembelajaran daring. Karena harus ada persetujuan dari orang tua siswa terkait PTM. Tidak menutup kemungkinan ada orang tua yang tidak setuju PTM. 

PENJELASAN Anggota Paskibra Garuda yang Tumbang Saat Upacara Penurunan Bendera di Kantor DPRD Kalbar

Dikarenakan ada kekhawatiran ketika PTM dilakukan secara penuh akan berdampak pada kesehatan siswa. 

Orang tua yang bersedia sudah memiliki komitmen anaknya mengikuti PTM. Persetujuan ini juga untuk menghindari tuntutan kepada satuan pendidikan dikemudian hari.

“Ini juga untuk menjaga kenyamanan dewan guru dan kepala sekolah agar tidak mengalami hal-hal yang diluar jangkauan kita. Karena masing-masing wali murid memiliki persepsi berbeda tentang PTM,”ujarnya.

Ia mengatakan bahwa untuk Pemerintah provinsi dan kabupaten kota tetap harus mempersiapkan opsi pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring. 

Hal tersebut untuk mengakomodir siswa yang belum siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Karena masih ada kekhawatiran dengan kondisi pandemi Covid-19. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved