Berita Video
Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Putussibau, Bongkar dan Bakar Tempat Sabung Ayam
Kegiatan judi sabung ayam ini diselenggarakan sejumlah kelompok masyarakat, tanpa sepengetahuan kami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Putussibau Selatan IPDA Faldo Yefri Oktavianus memimpin langsung pengerebekan judi sabung ayam, di Desa Jaras, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa 17 Agustus 2021.
Kegiatan judi sabung ayam itu bertepatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI tahun 2021.
Saat dilakukan pengerebekan di lokasi sabung ayam tidak ditemukan kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.
Tapi lokasi tempat perjudian langsung dibongkar dan dibakar oleh anggota kepolisian, yang disaksikan Kepala Desa Jaras Manca, dan pemilik tanah lokasi perjudian.
IPDA Faldo Yefri Oktavianus menyatakan, pengerebekan yang dilakukan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
• Hindari Kerumunan, Polsek Seberuang Bubarkan Kegiatan Judi Sabung Ayam
"Maka harus kita tindaklanjuti, sesuai dengan laporan dan hanya ditemukan lokasi atau kelang sabung ayam," ujar Faldo Yefri Oktavianus.
Dalam pengerebekan tersebut, kata Faldo pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kapuas Hulu, maupun Kasatreskrim.
"Kita tidak mau di Kapuas Hulu ini khususnya di Putussibau Selatan ada bentuk perjudian apa pun yang dilakukan masyarakat," ujarnya.
Selama ini untuk wilayah hukum Putussibau Selatan, Polsek Putussibau Selatan sudah 3 kali melakukan pembubaran perjudian sabung ayam seperti di Desa Melapi dan Desa Jaras 2 titik.
"Terhadap perjudian sabung ayam ini, kami sudah mendapatkan informasi bahwa ada orang yang memodali nya. Bahkan parahnya kami disebut sebagai instansi yang membekingi perjudian sabung ayam ini," ucapnya.
Faldo menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada sama sekali membekingi kegiatan perjudian yang ada di Putussibau Selatan ini.
"Justru dengan kegiatan penggerebekan yang dilakukan selama ini membuktikan bahwa pihaknya tidak terlibat sama sekali atas perjudian yang terjadi selama ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jaras Kecamatan Putussibau Selatan, Manca mengucapkan terimakasih kepada Polsek Putussibau Selatan telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan judi sabung ayam di wilayahnya tersebut.
"Saya tau adanya judi sabung ayam setelah ada anggota Polisi datang ke rumah. Maka dari itu saya mendukung langkah Polisi untuk menindaklanjuti laporan adanya kegiatan judi sabung ayam di Desa Jaras," ujarnya.
Manca memastikan, desa tidak mengetahui atau tidak mengizinkan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah Desa Jaras.
"Kegiatan judi sabung ayam ini diselenggarakan sejumlah kelompok masyarakat, tanpa sepengetahuan kami," ungkapnya.
[Update Berita Video Tribunpontianak]